Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Terjerat Dugaan Kasus Korupsi APBDes Sebesar Rp 338 Juta, Kaur Keuangan Desa Bulukerto Ditahan

Redaksi by Redaksi
April 15, 2021 9:37 pm
in Berita
Kajari Kota Batu merilis penetapan FP sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Foto Sholeh/Tugumalang.id

Kajari Kota Batu merilis penetapan FP sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Foto Sholeh/Tugumalang.id

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu telah menetapkan FP, Kepala Urusan (Kaur) Keuangan sekaligus Bendahara Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Hal itu menyusul terkuaknya tindak pidana korupsi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes) 2020 sebesar Rp 338 juta.

Kajari Kota Batu, Supriyanto menuturkan, sudah ada 30 saksi yang telah diperiksa terkait kasus tersebut. Dari hasil penyidikan dikatakan, pihaknya telah menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

“FP diduga menjadi pihak paling bertanggungjawab atas kasus ini. Berdasarkan hasil audit, telah ditemukan kerugian negara sebesar Rp 338.609.582,” ujarnya, Kamis (15/4/2021).

“Yang pasti jabatanya, FP ini selaku Kaur yang merangkap bendahara. FP mencairkan uang dan uang itu dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya.

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah diterbitkannya surat perintah penyidikan. Kemudian tim penyidik juga telah melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan kepada para saksi.

Pihaknya juga mengumpulkan alat bukti berupa surat maupun barang bukti, dan juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengumpulkan alat bukti atas dugaan tindak pidana korupsi.

“Untuk memperlancar proses penyelesaian perkara, maka tim penyidik telah melakukan tindakan penahanan. Berdasarkan surat perintah penahanan Kajari selaku penyidik, mulai tanggal 15 April 2021 ditahan dengan jenis penahanan rutan di LP Lowokwaru Kota Malang,” paparnya. (Sholeh/noe)

Tags: APBDesDesa BulukertoKasus Korupsikota batu

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Kasmuri dan Analis Pengembangan UMKM Bank Indonesia (BI) Malang, Yon Widiano saat menjadi narasumber di MJF. Foto Rubianto/Tugumalang.id.

Malang Jurnalis Forum Membincang Strategi Pemulihan Ekonomi Malang Raya

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.