Rabu, Juli 8, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Terjerat Dugaan Kasus Korupsi APBDes Sebesar Rp 338 Juta, Kaur Keuangan Desa Bulukerto Ditahan

Redaksi by Redaksi
April 15, 2021 9:37 pm
in Berita
Kajari Kota Batu merilis penetapan FP sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Foto Sholeh/Tugumalang.id

Kajari Kota Batu merilis penetapan FP sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Foto Sholeh/Tugumalang.id

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu telah menetapkan FP, Kepala Urusan (Kaur) Keuangan sekaligus Bendahara Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Hal itu menyusul terkuaknya tindak pidana korupsi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes) 2020 sebesar Rp 338 juta.

Kajari Kota Batu, Supriyanto menuturkan, sudah ada 30 saksi yang telah diperiksa terkait kasus tersebut. Dari hasil penyidikan dikatakan, pihaknya telah menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

“FP diduga menjadi pihak paling bertanggungjawab atas kasus ini. Berdasarkan hasil audit, telah ditemukan kerugian negara sebesar Rp 338.609.582,” ujarnya, Kamis (15/4/2021).

“Yang pasti jabatanya, FP ini selaku Kaur yang merangkap bendahara. FP mencairkan uang dan uang itu dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya.

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah diterbitkannya surat perintah penyidikan. Kemudian tim penyidik juga telah melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan kepada para saksi.

Pihaknya juga mengumpulkan alat bukti berupa surat maupun barang bukti, dan juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengumpulkan alat bukti atas dugaan tindak pidana korupsi.

“Untuk memperlancar proses penyelesaian perkara, maka tim penyidik telah melakukan tindakan penahanan. Berdasarkan surat perintah penahanan Kajari selaku penyidik, mulai tanggal 15 April 2021 ditahan dengan jenis penahanan rutan di LP Lowokwaru Kota Malang,” paparnya. (Sholeh/noe)

Tags: APBDesDesa BulukertoKasus Korupsikota batu

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Kasmuri dan Analis Pengembangan UMKM Bank Indonesia (BI) Malang, Yon Widiano saat menjadi narasumber di MJF. Foto Rubianto/Tugumalang.id.

Malang Jurnalis Forum Membincang Strategi Pemulihan Ekonomi Malang Raya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.