Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terdakwa Kasus Kanjuruhan Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas

Redaksi by Redaksi
Maret 16, 2023 3:53 pm
in Hukum & Kriminal
Proses sidang Bambang Sidiq, Eks Kasat Samapta Polres Malang, Terdakwa Kasus Kanjuruhan Divonis Bebas pada Kamis (16/3).

Proses sidang Bambang Sidiq, Eks Kasat Samapta Polres Malang, Terdakwa Kasus Kanjuruhan Divonis Bebas pada Kamis (16/3). (Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Mejelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas terdakwa kasus Kanjuruhan yaitu Eks Kasat Samapta Polres Malang, Bambang Sidiq Achmadi, pada sidang putusan yang digelar Kamis (16/3/2023).

Sidang yang dihelat di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya itu dipimpin langsung oleh hakim ketua, Abu Achmad Sidqi Amsya. Menurutnya, terdakwa tidak terbukti bersalah.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

“Menyatakan Bambang Sidiq Achmadi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dakwaan pertama, kedua, dan ketiga Jaksa Penuntut Umum (JPU),” Kata Abu Achmad Sidqi Amsya.

Untuk itu, Abu Achmad Sidqi Amsya memerintahkan agar Sidiq Achmadi dibebaskan dari tahanan. Putusan menganulir tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yakni tiga tahun  penjara untuk Sidiq.

Sebelum itu, terdakwa kasus Kanjuruhan lainnya, yaitu AKP Hasdarmawan divonis hakim 1,6 tahun penjara dan dinyatakan sah bersalah atas hilangnya 135 nyawa korban dan ribuan lainnya yang luka-luka saat tragedi Kanjuruhan.

Tuntutan tersebut berdasarkan Pasal 359 KUHP, 362 Ayat 1 UHP dan Pasal 360 Ayat 2 KHUP Juncto pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan sebagaimana dalam dakwaan kumulatif penuntut umum.

Reporter: Izzatun Najibah

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkiniHeadlinePengadilan Negeri SurabayaTerdakwaTerdakwa Kasus Kanjuruhan

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Proses sidang Wahyu Setyo Pranoto, terdakwa kasus Kanjuruhan divonis bebas pada Kamis (16/3)

Dua Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.