Kota Batu, Tugumalang.id – Kasus money politic atau politik uang yang ditemukan di malam menjelang Pemilu 2024 di Kota Batu, Jawa Timur masih mengambang. Hingga kini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu masih dalam tahap kajian.
Seperti diketahui, seorang pria berinisial YHI (60) tertangkap basah membawa sejumlah uang beserta bukti kartu pemenangan salah satu capres dan caleg dapil II diduga dari kader PDI Perjuangan.
Terduga pelaku dilaporkan dan diamankan pada Selasa (13/2/2024) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Terduga pelaku merupakan warga Kelurahan Sisir diamankan di Jalan Wilis Kelurahan Sisir Kecamatan Batu.
Baca Juga: Bawaslu Amankan Terduga Pelaku Money Politic di Kota Batu
Kepala Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono menuturkan tahap pengungkapan kasus ini masih dikaji, apakah yang bersangkutan melakukan politik uang atau tidak.
Bawaslu telah memanggil 3 orang sejauh ini. Selain terduga pelaku, pihaknya juga memanggil 2 orang saksi. Total, mereka mendapat 20 pertanyaan yang sama terkait dugaan politik uang tersebut.
Namun sejauh ini, untuk hasilnya kata Mardiono belum bisa dipublikasikan karena harus melalui sejumlah tahapan. “Kami masih akan mengkaji dulu secara komplut untuk memastikan apakah mereka melanggar pasal-pasal terkait money politic atau tidak,” terangnya, Minggu (18/2/2024).
Nantinya, hasil pemeriksaan ini akan dibawa ke rapat pleno kemudian didaftarkan secara formal. Ketika itu memenuhi syarat, maka proses hukum akan dijalankan.
”Jadi termasuk terduga pelaku ini dari partai mana harus dibuktikan dulu. Kita dari Gakkumdu hanya bisa melakukan kajian dan penyelidikan,” tegasnya.
Seperti diketahui, pengamanan terduga pelaku itu juga disertai barang bukti sebesar Rp 500 ribu dan kartu nama juga stiker bergambar salah satu paslon capres dan caleg di Dapil II berjumlah 29 buah.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Akan Periksa 4 Terduga Pelaku Politik Uang
Informasinya, rencana uang itu akan diberikan pada satu keluarga agar memilih salah satu pasangan capres dan caleg. Terduga pelaku juga mengakui perbuatan yang sudah ia jalankan sejak sore hari itu.
Total, diduga sudah ada sekitar Rp 20 juta nominal uang yang sudah ia berikan pada seluruh pemilih di Kelurahan Sisir, Kota Batu. Terduga pelaku mengaku mendapat uang itu dari seseorang dengan membagi-bagikan uang tersebut dengan rincian per kepala sebesar Rp 100 ribu.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko