Tugumalang.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu mengamankan terduga pelaku money politic menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Satu orang laki-laki berinisial YH (60) tertangkap basah membawa sejumlah uang beserta bukti kartu pemenangan salah satu capres dan caleg dapil II.
Diketahui, terduga pelaku diamankan pada Selasa (13/2/2024) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Terduga pelaku merupakan warga Kelurahan Sisir diamankan di Jalan Wilis Kelurahan Sisir Kecamatan Batu, Selasa (13/2) malam.
Baca Juga: Mengenal Pandangan Politik Internasional Ahmad Basarah
Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto membenarkan terkait penangkapan terduga politik uang tersebut. Saat ini, pihaknya tengah melakukan kajian ulang atas laporan dan penangkapan ini.
Supri menjelaskan pengamanan terduga pelaku itu juga disertai barang bukti sebesar Rp 500 ribu dan kartu nama juga stiker bergambar salah satu paslon capres dan caleg di Dapil II berjumlah 29 buah.
Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Indonesia Bersatu Tolak Politik Dinasti dan Pelanggar HAM Berat
”Informasinya, rencana uang itu akan diberikan pada satu keluarga agar memilih salah satu pasangan capres dan caleg,” beber Supri pada awak media, Rabu (14/2/2024).
Berdasarkan hasil klarifikasi, lanjut Supri, terduga pelaku juga mengakui perbuatannya yang sudah ia jalankan sejak sore harinya. Total, sudah ada sekitar Rp 20 juta nominal uang yang sudah ia berikan pada seluruh pemilih di Kelurahan Sisir, Kota Batu.
”Terduga pelaku mengaku mendapat uang itu dari seseorang dengan membagi-bagikan uang tersebut dengan rincian per pemilih sebesar Rp 100 ribu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, hingga kini Bawaslu Kota Batu masih melakukan klarifikasi terhadap saksi dan terduga pelaku.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, saat dikonfirmasi ikut membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, sedang dalam tahap klarifikasi oleh Bawaslu Kota Batu. ”Iya benar, tapi untuk kewenangannya ada di Bawaslu,” jelasnya.
Nanti, lanjut Rudi, setelah proses klarifikasi selesai, perkara ini akan dilanjutkan ke tahap pembahasan oleh sentra Gakumdu. Jika memang ditemukan ada unsur pidana, maka perkara akan dilanjutkan proses penyidikan oleh kepolisian.
Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A