Tugumalang.id – Sebuah tempat pengeringan kayu balken milik UD Gemilang Wijayatama di Jalan Randu Alit, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, habis terbakar. Peristiwa terjadi pada Senin (5/9/2022), sekitar pukul 23.00 WIB.
Pekerja UD Gemilang Wijayatama, Narko mengatakan tempat pengeringan tersebut berisi sekitar 210 kubik kayu balken. “Kayu balken dikeringkan di situ (tempat pengeringan). Cara kerjanya seperti oven. Nanti setelah kering baru diolah,” katanya.
Ia mengaku tidak berada di lokasi saat kebakaran terjadi sehingga tak tahu persis bagaimana awal mula kejadiannya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Goly Karyanto mengatakan bahwa tim PMK Kabupaten Malang mendapat laporan sekitar pukul 23.30 WIB. “Setelah mendapat laporan, tim PMK Kabupaten Malang berangkat menuju lokasi dengan membawa empat unit mobil PMK,” ujarnya, pada Selasa (6/9/2022).
Sumber api diduga berasal dari salah satu pipa oven yang digunakan untuk mengeringkan kayu balken. “Indikasi sumber api diduga berasal dari pipa oven,” kata Goly.
Api yang sudah membesar dan banyaknya jumlah kayu membuat petugas kesulitan dalam melakukan pemadaman. Di samping itu, bangunan tersebut harus dibobol terlebih dahulu agar tim PMK bisa melakukan pemadaman.
Upaya pemadaman di bangunan seluas 7×18 meter tersebut dilakukan pada Selasa (6/9/2022) pukul 01.05 WIB hingga 11.15 WIB. “Pemadaman berlangsung selama 10 jam,” imbuh Goly.
Menurut seorang anggota PMK yang bertugas, empat unit mobil PMK yang mereka bawa telah melakukan bolak-balik sebanyak 50 kali untuk mengisi tangki air secara bergantian.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sementara kerugian materiil ditaksir mencapai Rp300 juta.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti