MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap seorang pria asal Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang berinisial AM (64) lantaran menanam ganja di pekarangan rumahnya.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 17 batang tanaman ganja yang ditanam di pot dan polybag berbagai ukuran.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan penangkapan dilakukan di rumah tersangka pada Kamis (19/12/2024).
Beberapa jam sebelumnya, polisi menerima laporan warga tentang adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.
Baca Juga: Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Narkoba, 6 Tersangka dan 166,5 Kg Ganja Diamankan
“Setelah memastikan kebenaran (informasi dari warga), polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Di halaman belakang rumahnya, petugas menemukan 17 batang ganja yang ditanam rapi,” ujar Dadang, Jumat (27/12/2024).
Tanaman ganja yang disita petugas memiliki tinggi bervariasi, mulai 15 hingga 50 centimeter. Seluruh barang bukti beserta tersangka langsung diamankan ke Mapolres Malang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dadang menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami dan menggali keterangan dari tersangka terkait pemasok bibit atau biji ganja yang ditanam itu. Polisi juga masih mendalami motif tersangka menanam ganja.
“Proses penyelidikan akan terus dilakukan secara mendalam,” kata Dadang.
Baca Juga: Polisi Sita 1 Kg Ganja dan 0,27 Gram Sabu Setelah Bekuk 2 Pengedar di Bululawang
Saat ini tersangka ditahan di Rutan Polres Malang. Ia dijerat Pasal 111 Ayat (1) atau (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Atas terungkapnya kasus ini, Dadang memberikan apresiasi kepada warga yang telah memberikan informasi pada pihak kepolisian. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan praktik penanaman narkotika di lingkungan pemukiman warga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan di sekitarnya. Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting untuk memberantas peredaran narkotika,” tutupnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A