Selasa, Juli 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Driver Ojol Dibacok di Tajinan, Alami Luka di Lengan dan Pinggang

Redaksi by Redaksi
Januari 13, 2025 9:16 pm
in Hukum & Kriminal
dibacok

Ilustrasi pembacokan. Foto: Pixabay.com/niekverlaan

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang driver ojek online (ojol) bernama Wahyu Eka Adi Priyanto (41) menjadi korban penganiayaan dan menderita luka bacok di lengan serta pinggang. Pembacokan yang dialami korban ini terjadi di sekitar rumah terduga pelaku yang terletak di Desa Gunungsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 09.00.

Kapolsek Tajinan, AKP Bambang Wahyu Jatmiko mengatakan korban merupakan warga Dusun Kebonsari, Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang. Pada saat kejadian, korban tengah berkunjung ke rumah terduga pelaku.

READ ALSO

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Baca Juga: Dibacok di 2 TKP, Korban Pembunuhan di Gondanglegi Alami 32 Luka di Sekujur Tubuh

“Korban kenal dengan istri terduga pelaku,” kata Bambang.

Terduga pelaku yang bernama Ribut Antiu Slamet (34) sudah diamankan oleh Polsek Tajinan dan tengah menjalani pemeriksaan. Terhadap korban, ia diduga menyabetkan pisau hingga menyebabkan luka sobek di lengan kanan pinggang.

“Hanya korban yang mengalami luka. Tidak ada luka di terduga pelaku,” imbuh Bambang.

Ia menambahkan terduga pelaku membacok korban dengan menggunakan sebilah celurit. Senjata tajam tersebut sudah diamankan polisi dari tangan terduga pelaku.

Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa jaket yang terbelah dan satu buah celana panjang yang ada bercak darah. Jaket tersebut merupakan milik korban. Sementara celana panjang merupakan milik terduga pelaku.

Baca Juga: Dibacok, Pria Tumpang Bersimbah Darah di Rumahnya

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif terduga pelaku melakukan aksi ini pada korban. Sementara diduga terduga pelaku cemburu karena istrinya dan korban sering berkomunikasi.

Terduga pelaku dikenakan Pasal 354 Jo 351 KUHP Jo Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Mengubah “Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen” (Stbl 1948 No 17) dan Undang-Undang RI Dahulu Nr 8 Tahun 1948. Ia dijerat pasal berlapis, yakni pasal tentang penganiayaan dan pasal tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: : pembacokan di tajinandibacokluka bacokpembacokantajinan

Related Posts

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Tiktok-isasi Dunia: Bagaimana Video Singkat Mengubah Cara Kita Mengonsumsi Informasi

Tiktok-isasi Dunia: Bagaimana Video Singkat Mengubah Cara Kita Mengonsumsi Informasi

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.