Malang, Tugumalang.id – Takmir Masjid Al Amin, tak tahu menahu, soal dibaginya tabloid yang berisi profil dan prestasi Anies Baswedan, kepada para jamaah usai shalat jumat, pada 16 September 2022 lalu.
Ketua Takmir Masjid Al Amin, Sugeng Riyadi mengatakan, bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui tentang penyebaran tabloid tersebut. Dia juga heran dengan adanya informasi penyebaran tabloid Gubernur DKI Jakarta di wilayahnya.
Menurut Sugeng Riyadi, setiap aktivitas termasuk penyebaran lembaran maupun tabloid di Masjid Al Amin harus seizin takmir. Meski diakuinya, pada ibadah sholat Jumat 16 September lalu, dirinya tak berada di Masjid, lantaran ada keperluan pekerjaan yang mengharuskannya beribadah di tempat lain.
“Kami tidak tahu semua itu, saya sedang kerja saat itu. Kemudian yang menyebarkan siapa kami sebenarnya juga tidak tahu. Tapi aturan disini, semua harus seizin takmir. Kalau takmir tidak mengizinkan ya gak boleh menyebarkan,” ucapnya, ditemui di masjid Al Amin pada Senin (19/9/2022).
Disebutkan, pihaknya juga sama sekali tak menerima permohonan izin dari pihak manapun soal penyebaran tabloid kepada jamaah masjid tersebut. Dia juga mengaku tak menerima pesan maupun pemberitahuan apapun soal adanya penyebaran tabloid itu.
“Kamzi benar benar tidak tahu, kami juga tidak pernah menerima apapun soal itu. Tentu kedepan kami akan memperketat pengawasan soal penyebaran lembaran di sini. Karena pihak ketakmiran sama sekali tidak tahu soal taboid taboid itu,” jelasnya.
Sebelumnya, tabloid tersebut sempat viral di media sosial lantaran mengundang pertanyaan publik. Dimana, prestasi Gubernur DKI Jakarta disebar melalui tabloid di masjid yang berada di Kota Malang, Jawa Timur.
“Kaget dirumah ada tabloid kek gini.. isinya cuma tentang @aniesbaswedan. Oalah.. Taunya suami dapet dari masjid pas jum’at kmarin… Keknya model kampaye lewat masjid di pilkada DKI kmarin mulai dilakukan… Ini di malang lo guys… Gimana dtempat kalian ada juga kah,” tulis akun twitter @AkuAtikaFaya.
Dalam kolom komentarnya, dia juga menyebutkan bahwa masjid tersebut adalah Masjid Al Amin yang berada di Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Saat dikonfirmasi, tabloid tersebut memang diperoleh suaminya saat sholat Jumat pada 16 September 2022 lalu. Berdasarkan pengakuan suaminya, awalnya ada beberapa orang yang mengambil beberapa eksemplar tabloid itu dari tempat khutbah.
Hampir semua jamaah diberi taboid itu saat pulang dari sholat Jumat. Namun menurutnya, tabloid itu tidak diberikan kepada anak anak yang juga ikut sholat Jumat.
Tabloid 12 halaman berjudul “Mengapa Harus Anies?” itu, tak satupun halaman tabloid yang luput dari tulisan tentang Anies Baswedan. Mulai dari kepemimpinan, keberpihakan, kesederhanaan, deretan prestasi dan penghargaan, rekam jejak, rekor, gerakan, pendapat positif soal Anies hingga soal deklarasi Anies Baswedan untuk Presiden 2024.
DMI Sayangkan Pembagian Tabloid Berbau Kampanye
Terpisah, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, Prof. Kasuwi Saiban, sangat menyayangkan adanya penyebaran tabloid berbau kampanye di lingkungan tempat ibadah itu.
“Kalau tujuannya kampanye, masjid tidak diizinkan untuk itu. UU Pemilu kan sudah jelas itu bahwa dilarang kampanye di tempat ibadah apapun bentuknya mulai masjid hingga gereja,” ucapnya.
Untuk itu, dengan tegas dia mengimbau kepada seluruh masjid maupun musola di Kota Malang agar tak terlibat dalam aktivitas kampanye. Dia juga menyarankan agar pihak pihak pelaku kampanye tak menggunakan tempat ibadah untuk berkampanye.
“Sudah jelas bahwa tempat ibadah bukan untuk kampanye. UU Pemilu juga jelas melarang itu. Ini juga sekaligus untuk pelaku kampanye, jelas tak boleh berkampanye di tempat ibadah,” tandasnya.
Wali Kota Malang Minta DMI Keluarkan Surat Edaran
Sementara itu Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan urusan politik atau kampanye tak sepantasnya dilakukan di tempat ibadah. Sebab menurutnya, meski dilakukan di tempat ibadah, urusan itu bisa memicu perpecahan umat.
“Jangan membawa dan menarik narik urusan yang berbau politik ke tempat ibadah. Walaupun di tempat ibadah, nanti dapat menimbulkan kekacauan umat. Jangan sampai menghilangkan nilai nilai baik yang ada di sana,” kata Sutiaji, Senin (19/9/2022).
Dia mengatakan segera meminta Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang untuk membuat surat edaran agar masjid tak digunakan dalam urusan kampanye.
“Jadi ini tempat ibadah jangan sampai dibuat untuk kampanye atau sebagainya,” ucapnya.
Sutiaji menyebutkan bahwa merasa kasihan kepada masyarakat jika urusan politik saja harus melalui atau memanfaatkan aktivitas tempat ibadah.
“Kalau di tempat umum saya kira silakan saja. Kalau di masjid saya akan buat selebaran ke DMI,” ungkapnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko