Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tak Punya Kantor, Puluhan Koperasi ‘Bodong’ di Kota Malang Bakal Dibubarkan

Redaksi by Redaksi
November 15, 2022 6:56 pm
in Peristiwa
Ilustrasi koperasi bodong.

Ilustrasi koperasi bodong. Foto/pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Keberadaan koperasi di Kota Malang yang tidak berizin alias bodong mulai mendapat sorotan. Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang bakal menindak tegas bahkan membubarkan koperasi yang dinilai memang tidak sehat.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa pihaknya mencatat terdapat sekitar 59 koperasi di Kota Malang tengah bermasalah. Puluhan koperasi itu disinyalir sudah tidak berjalan sehat hingga tidak memiliki kantor.

READ ALSO

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

“Kami akan bubarkan koperasi yang memang tidak aktif atau kantornya tidak ada dan sebagainya. Disinyalir di Kota Malang ada sekitar 59 yang akan kami bubarkan pada tahun ini,” kata Eko, Selasa (15/11/2022).

Dikatakan, Diskopindag Kota Malang bakal segera melakukan penertiban pada koperasi yang dinilai sudah tidak sehat itu. Sebab menurutnya, puluhan koperasi itu telah meresahkan masyarakat.

“Itu untuk mengantisipasi banyak laporan pinjam koperasi atau pinjam yang lain, karena itu selalu bermasalah. Makanya kami akan lakukan penertiban,” ucapnya.

Menurutnya, puluhan koperasi tersebut akan ditindak melalui teguran. Kemudian akan dilakukan survei lapangan sesuai ketentuan yang ada. Seperti pemeriksaan surat-surat izinnya. Sedangkan koperasi yang tidak aktif akan segera ditindak.

“Akan kami ambil tindakan. Secara teknis dilepas izinnya, karena kan pasti di situ mereka tidak ada pengurusnya, tidak ada pengawasnya,” ujarnya.

Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Koperasi terkait penindakan dan tindak lanjut penertiban tersebut.

Eko menyebutkan, sejauh ini terdapat sekitar 359 koperasi aktif di Kota Malang. Dia berencana akan memberikan sertifikat penanda bagi koperasi yang dinilai sehat agar mempermudah masyarakat dalam memilik koperasi.

“Secepatnya akan kita berikan suatu sertifikat koperasi sehat,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: koperasiKoperasi Bodongkota malang

Related Posts

Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Pohon Tumbang
Peristiwa

BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Malang-Kepanjen

Rabu, 20 Mei 2026
Lansia Tertabrak Motor
Peristiwa

Lansia di Kota Batu Meninggal Dunia Setelah Tertabrak Motor Saat Menyeberang Jalan

Rabu, 20 Mei 2026
Next Post
Kuasa hukum keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Djoko Tritjahjana (kiri) dan Imam Hidayat (kanan).

Keluarga 6 Korban Tragedi Kanjuruhan Sudah Melapor, Ada Kemungkinan Bertambah?

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.