Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Keluarga 6 Korban Tragedi Kanjuruhan Sudah Melapor, Ada Kemungkinan Bertambah?

Redaksi by Redaksi
November 15, 2022 7:15 pm
in Peristiwa
Kuasa hukum keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Djoko Tritjahjana (kiri) dan Imam Hidayat (kanan).

Kuasa hukum keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Djoko Tritjahjana (kiri) dan Imam Hidayat (kanan). Foto/Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Hingga Selasa (15/11/2022), sebanyak empat pelapor yang merupakan keluarga dari enam korban jiwa Tragedi Kanjuruhan telah melaporkan sejumlah pihak ke Polres Malang.

Laporan dibuat atas dugaan adanya tindak pidana sesuai dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana Jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang keikutsertaan dalam suatu tindakan pidana.

READ ALSO

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Pihak-pihak yang dilaporkan di antaranya Pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Ketua PT Liga Indonesia Baru (LIB), PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), aparat penembak gas air mata ke tribun 13, penanggung jawab keamanan (eks Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dan eks Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta), dan pihak penyiaran yaitu PT Indosiar Visual Mandiri.

Laporan pertama dibuat oleh Devi Athok Yulfitri (48), ayah dari dua korban yang meninggal dunia saat Tragedi Kanjuruhan. Ia melapor ke Polres Malang didampingi oleh kuasa hukumnya, Imam Hidayat pada Rabu (9/11/2022).

Selang lima hari kemudian, pada Senin (14/11/2022) tiga pelapor yang merupakan keluarga dari empat korban melapor ke Polres Malang didampingi oleh kuasa hukum mereka, Djoko Tritjahjono, dan Ketua Sekber Aremania, Anto Baret.

Menurut Djoko, seluruh korban atau keluarga korban Tragedi Kanjuruhan berhak membuat laporan. Ia pun mengatakan tim advokasi Aremania Menggugat dan Sekber Aremania akan siap melakukan pendampingan.

“Mereka punya hak untuk melapor. Apabila ada korban ke kami atau ke sekber (untuk meminta pendampingan) tentunya akan kami akomodasi semua itu,” ujar Djoko saat berada di Polres Malang, Selasa (15/11/2022).

Ia juga mengatakan tak menutup kemungkinan jumlah keluarga korban yang melapor akan bertambah. Menurutnya, memutuskan untuk melapor ke polisi bukanlah perkara mudah, sehingga keluarga korban membutuhkan waktu untuk itu.

“(Keluarga yang melapor saat ini) yang siap, datanya valid, dan ada waktu sekarang. Kemarin kami mau melapor pun menunggu hingga 40 hari atas permintaan pelapor,” kata Djoko.

Terpisah, Imam Hidayat juga mengatakan ada kemungkinan jumlah laporan akan bertambah. “Siapapun korbannya, dipersilakan lapor untuk penguatan penyelesaian Tragedi Kanjuruhan,” kata Imam.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: korbanPolres Malangtragedi kanjuruhan

Related Posts

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Wali Kota Malang Sutiaji menerima tiga penghargaan sekaligus di bidang kesehatan dari Sekretaris Daerah Propinsi Jawa Timur Adhy Karyono.

Kota Malang Sabet 3 Penghargaan di Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.