Sabtu, Agustus 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tak Punya Kantor, Puluhan Koperasi ‘Bodong’ di Kota Malang Bakal Dibubarkan

Redaksi by Redaksi
November 15, 2022 6:56 pm
in Peristiwa
Ilustrasi koperasi bodong.

Ilustrasi koperasi bodong. Foto/pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Keberadaan koperasi di Kota Malang yang tidak berizin alias bodong mulai mendapat sorotan. Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang bakal menindak tegas bahkan membubarkan koperasi yang dinilai memang tidak sehat.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa pihaknya mencatat terdapat sekitar 59 koperasi di Kota Malang tengah bermasalah. Puluhan koperasi itu disinyalir sudah tidak berjalan sehat hingga tidak memiliki kantor.

READ ALSO

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

“Kami akan bubarkan koperasi yang memang tidak aktif atau kantornya tidak ada dan sebagainya. Disinyalir di Kota Malang ada sekitar 59 yang akan kami bubarkan pada tahun ini,” kata Eko, Selasa (15/11/2022).

Dikatakan, Diskopindag Kota Malang bakal segera melakukan penertiban pada koperasi yang dinilai sudah tidak sehat itu. Sebab menurutnya, puluhan koperasi itu telah meresahkan masyarakat.

“Itu untuk mengantisipasi banyak laporan pinjam koperasi atau pinjam yang lain, karena itu selalu bermasalah. Makanya kami akan lakukan penertiban,” ucapnya.

Menurutnya, puluhan koperasi tersebut akan ditindak melalui teguran. Kemudian akan dilakukan survei lapangan sesuai ketentuan yang ada. Seperti pemeriksaan surat-surat izinnya. Sedangkan koperasi yang tidak aktif akan segera ditindak.

“Akan kami ambil tindakan. Secara teknis dilepas izinnya, karena kan pasti di situ mereka tidak ada pengurusnya, tidak ada pengawasnya,” ujarnya.

Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Koperasi terkait penindakan dan tindak lanjut penertiban tersebut.

Eko menyebutkan, sejauh ini terdapat sekitar 359 koperasi aktif di Kota Malang. Dia berencana akan memberikan sertifikat penanda bagi koperasi yang dinilai sehat agar mempermudah masyarakat dalam memilik koperasi.

“Secepatnya akan kita berikan suatu sertifikat koperasi sehat,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: koperasiKoperasi Bodongkota malang

Related Posts

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Next Post
Kuasa hukum keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Djoko Tritjahjana (kiri) dan Imam Hidayat (kanan).

Keluarga 6 Korban Tragedi Kanjuruhan Sudah Melapor, Ada Kemungkinan Bertambah?

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.