Kota Batu, Tugumalang.id – Pemkot Batu memastikan bahwa stok LPG 3 kilogram di Kota Batu dalam kondisi aman dan terkendali. Hal ini dipastikan dalam pemantauan dari Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan di 204 pangkalan dari 7 agen LPG di Kota Batu.
Peninjauan dilakukan menyusul kekhawatiran masyarakat terkait ketersediaan LPG 3 kilogram di Kota Batu. Dari data yang dihimpun oleh Diskumperindag kiriman LPG 3 kilogram per hari di 7 agen PT Lancar Putra Jaya 3.360 tabung, PT. Cakra Niaga Abadi 3.360 tabung, PT Tirta Delima Abadi 3.360 tabung, PT Fadilah Amanah Bersama 1.680 tabung, PT Bunga Mekar Mandiri Perkasa 1.680 tabung, PT Lancar Pertiwi Jaya 3.360 tabung dan PT Muktindo Berkah Raya 1.120 tabung, yang disalurkan ke 204 pangkalan se Kota Batu.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu panik dan tetap membeli LPG sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga: Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kilogram Naik Jadi Rp 18 Ribu Mulai 15 Januari 2025
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa ketersediaan LPG tetap terjaga. Kami juga terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap agen dan pangkalan LPG di seluruh wilayah Kota Batu,” jelas Aries.
Aries juga mengimbau agar seluruh masyarakat untuk ikut serta membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan dan segera melaporkan jika menemukan penimbunan atau kenaikan harga LPG yang tidak wajar.
Selain itu, Pemkot Batu juga akan berupaya menjaga stabilitas harga LPG di pasaran. “Terus akan kita pantau dan awasi untuk memastikan bahwa pasokan LPG lancar dan tidak ada praktik penimbunan atau pengoplosan yang dapat merugikan masyarakat,” tegas Aries.
Baca Juga: Kawal Nataru, Pertamina Tambah 20 Persen Stok BBM dan LPG di Malang Raya
Berdasarkan peraturan pemerintah, ada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang boleh memakai LPG 3 kilogram dengan kode 56102 warung makan, 56103 kedai makanan, 56104 penyedia makan keliling, 56304 kedai minuman, 56305 rumah/kedai obat tradisional, 56305 penyedia minuman keliling/tidak tetap.
Bagi kelompok masyarakat diatas bisa membeli langsung di pangkalan LPG 3 kilogram dengan syarat Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai dengan KBLI nya.
Pemkot Batu juga menyediakan fasilitas untuk membuat NIB yang cukup mudah dengan datang ke Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Agrokreatif Kota Batu di Jalan Abdul Gani Atas, Kelurahan Ngaglik dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga domisili Kota Batu, dan foto tempat usaha pemohon.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Redaktur: jatmiko
























