Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Inovasi Pemkot Batu Permudah Urus Dokumen Pernikahan dan Kependudukan Lewat Batu Mantu

Redaksi by Redaksi
Februari 5, 2025 4:52 pm
in News
Pengurusan dokumen pernikahan dan kependudukan

Sidang isbat nikah program inovasi Pemkot Batu bernama Batu Mantu, permudah urus dokumen pernikahan dan kependudukan. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pengadilan Agama Malang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu dan Kantor Kementerian Agama Kota Batu memiliki inovasi program guna mempermudah warga mengurus dokumen pernikahan hingga dokumen kependudukan. Namanya Batu Mantu.

Program ini dikenalkan pertama kali lewat gelaran sidang isbat nikah terpadu bertajuk ‘Kota Batu Mantu’ di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, pada Rabu (5/2/2025). Ada 3 jenis layanan yang diberikan, yakni sidang isbat nikah, penetapan asal-usul anak, dan pembetulan biodata.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Sebelum mengikuti sidang ini, masyarakat terlebih dahulu telah mendaftarkan diri mereka melalui bagian administrasi. Pendaftaran sidang telah dibuka sejak 3 Januari hingga 31 Januari 2025 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Among Tani Kota Batu sebagai bagian dari upaya jemput bola untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan hukum.

Baca Juga: Dispendukcapil Catat 7.310 Warga Kota Batu Belum Memiliki e-KTP

Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Efisiensi menuturkan apresiasinya atas sinergi berbagai pihak dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Pemkot Batu mengapresiasi Pengadilan Agama Malang, Kemenag Kota Batu, Baznas Kota Batu, Disdukcapil, dan OPD terkait yang menghadirkan pelayanan inklusif kepada masyarakat.

”Kita tidak hanya membantu masyarakat dalam memperoleh dokumen hukum yang sah, tapi juga meningkatkan kesadaran tertib administrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Zadim.

Sidang terpadu ini merupakan wujud nyata sinergi Pengadilan Agama Malang, Kemenag Batu, dan Pemkot Batu untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan efisien. Khususnya dalam pencatatan pernikahan, legalitas anak, serta perubahan biodata dan administrasi kependudukan.Batu Mantu

Jika masih ada perkara yang perlu disidangkan di masa mendatang, menurut Zadim, Pemkot Batu siap membantu penganggaran kembali. “Melalui sidang terpadu ini, kami berharap masyarakat yang mengalami kendala dalam mendapatkan legalitas hukum bisa memperoleh bantuan dengan lebih terjangkau,” tuturnya.

Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tanggung jawab Pengadilan Agama dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas Netra Kota Malang Kini Bisa Miliki Dokumen Kependudukan Huruf Braille

“Pengadilan Agama adalah lembaga yang berwenang menangani bidang perkawinan, termasuk sidang isbat nikah, asal-usul anak, dan pembetulan biodata. Yang menjadi istimewa hari ini adalah jumlah perkara yang disidangkan mencapai 83 kasus, terdiri dari 13 perkara isbat nikah, 44 perkara asal-usul anak, dan 26 perkara pembetulan biodata,” jelas Nurul.

Selain itu Nurul juga menyoroti tingginya perkara asal-usul anak dalam sidang kali ini. Tingginya perkara asal-usul anak menunjukkan bahwa masyarakat Kota Batu semakin taat hukum.

‘;Hal ini membuktikan bahwa pernikahan tidak lagi dilakukan secara siri, karena yang paling dirugikan dalam pernikahan siri adalah perempuan dan anak yang dilahirkan,” ungkap dia.

Nurul menambahkan, perkara pembetulan biodata juga memerlukan prosedur yang tepat. Pembetulan biodata di buku nikah harus melalui permohonan ke Pengadilan Agama terlebih dahulu sebelum dapat diubah,

Seluruh perkara yang disidangkan dalam kegiatan ini didanai sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Batu dan Baznas Kota Batu, sehingga masyarakat tidak lagi dikenakan biaya alias gratis.

Baca Juga: BKPSDM Kabupaten Malang Periksa Kepala Dispendukcapil Terkait Pungli KTP

Sidang isbat nikah merupakan proses hukum yang dilakukan untuk mengesahkan pernikahan yang telah sah secara agama Islam tetapi belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Melalui sidang ini, pasangan yang telah menikah dapat memperoleh akta nikah dan dokumen kependudukan yang sah di mata hukum.

Kegiatan ini menjadi yang terbesar di Kota Batu, mengingat jumlah peserta dan cakupan layanan yang lebih luas dibandingkan kegiatan serupa sebelumnya. “Kolaborasi yang baik antara berbagai instansi menunjukkan bahwa dengan sinergi, hak-hak sipil masyarakat dapat terjamin dengan lebih baik,” pungkas Nurul.

Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat yang sebelumnya mengalami kendala dalam pencatatan pernikahan dan legalitas keluarga, kini dapat memperoleh dokumen resmi dengan lebih mudah.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
Redaktur: jatmiko

Tags: Batu MantuDokumen Kependudukan Kota BatuDokumen Pernikahanpemkot batu

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
LPG 3 Kg

Ini Syarat Pengecer LPG 3 Kg di Kota Batu Kalau Mau Jualan Lagi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.