Jumat, Juli 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Inovasi Pemkot Batu Permudah Urus Dokumen Pernikahan dan Kependudukan Lewat Batu Mantu

Redaksi by Redaksi
Februari 5, 2025 4:52 pm
in News
Pengurusan dokumen pernikahan dan kependudukan

Sidang isbat nikah program inovasi Pemkot Batu bernama Batu Mantu, permudah urus dokumen pernikahan dan kependudukan. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pengadilan Agama Malang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu dan Kantor Kementerian Agama Kota Batu memiliki inovasi program guna mempermudah warga mengurus dokumen pernikahan hingga dokumen kependudukan. Namanya Batu Mantu.

Program ini dikenalkan pertama kali lewat gelaran sidang isbat nikah terpadu bertajuk ‘Kota Batu Mantu’ di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, pada Rabu (5/2/2025). Ada 3 jenis layanan yang diberikan, yakni sidang isbat nikah, penetapan asal-usul anak, dan pembetulan biodata.

READ ALSO

Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

Surya Burhanuddin ‘Provokasi’ ASN Kabupaten Malang agar Bermindset Global dan Kuliah di Luar Negeri

Sebelum mengikuti sidang ini, masyarakat terlebih dahulu telah mendaftarkan diri mereka melalui bagian administrasi. Pendaftaran sidang telah dibuka sejak 3 Januari hingga 31 Januari 2025 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Among Tani Kota Batu sebagai bagian dari upaya jemput bola untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan hukum.

Baca Juga: Dispendukcapil Catat 7.310 Warga Kota Batu Belum Memiliki e-KTP

Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Efisiensi menuturkan apresiasinya atas sinergi berbagai pihak dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Pemkot Batu mengapresiasi Pengadilan Agama Malang, Kemenag Kota Batu, Baznas Kota Batu, Disdukcapil, dan OPD terkait yang menghadirkan pelayanan inklusif kepada masyarakat.

”Kita tidak hanya membantu masyarakat dalam memperoleh dokumen hukum yang sah, tapi juga meningkatkan kesadaran tertib administrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Zadim.

Sidang terpadu ini merupakan wujud nyata sinergi Pengadilan Agama Malang, Kemenag Batu, dan Pemkot Batu untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan efisien. Khususnya dalam pencatatan pernikahan, legalitas anak, serta perubahan biodata dan administrasi kependudukan.Batu Mantu

Jika masih ada perkara yang perlu disidangkan di masa mendatang, menurut Zadim, Pemkot Batu siap membantu penganggaran kembali. “Melalui sidang terpadu ini, kami berharap masyarakat yang mengalami kendala dalam mendapatkan legalitas hukum bisa memperoleh bantuan dengan lebih terjangkau,” tuturnya.

Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tanggung jawab Pengadilan Agama dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas Netra Kota Malang Kini Bisa Miliki Dokumen Kependudukan Huruf Braille

“Pengadilan Agama adalah lembaga yang berwenang menangani bidang perkawinan, termasuk sidang isbat nikah, asal-usul anak, dan pembetulan biodata. Yang menjadi istimewa hari ini adalah jumlah perkara yang disidangkan mencapai 83 kasus, terdiri dari 13 perkara isbat nikah, 44 perkara asal-usul anak, dan 26 perkara pembetulan biodata,” jelas Nurul.

Selain itu Nurul juga menyoroti tingginya perkara asal-usul anak dalam sidang kali ini. Tingginya perkara asal-usul anak menunjukkan bahwa masyarakat Kota Batu semakin taat hukum.

‘;Hal ini membuktikan bahwa pernikahan tidak lagi dilakukan secara siri, karena yang paling dirugikan dalam pernikahan siri adalah perempuan dan anak yang dilahirkan,” ungkap dia.

Nurul menambahkan, perkara pembetulan biodata juga memerlukan prosedur yang tepat. Pembetulan biodata di buku nikah harus melalui permohonan ke Pengadilan Agama terlebih dahulu sebelum dapat diubah,

Seluruh perkara yang disidangkan dalam kegiatan ini didanai sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Batu dan Baznas Kota Batu, sehingga masyarakat tidak lagi dikenakan biaya alias gratis.

Baca Juga: BKPSDM Kabupaten Malang Periksa Kepala Dispendukcapil Terkait Pungli KTP

Sidang isbat nikah merupakan proses hukum yang dilakukan untuk mengesahkan pernikahan yang telah sah secara agama Islam tetapi belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Melalui sidang ini, pasangan yang telah menikah dapat memperoleh akta nikah dan dokumen kependudukan yang sah di mata hukum.

Kegiatan ini menjadi yang terbesar di Kota Batu, mengingat jumlah peserta dan cakupan layanan yang lebih luas dibandingkan kegiatan serupa sebelumnya. “Kolaborasi yang baik antara berbagai instansi menunjukkan bahwa dengan sinergi, hak-hak sipil masyarakat dapat terjamin dengan lebih baik,” pungkas Nurul.

Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat yang sebelumnya mengalami kendala dalam pencatatan pernikahan dan legalitas keluarga, kini dapat memperoleh dokumen resmi dengan lebih mudah.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
Redaktur: jatmiko

Tags: Batu MantuDokumen Kependudukan Kota BatuDokumen Pernikahanpemkot batu

Related Posts

Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim
News

Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

Jumat, 10 Jul 2026
Surya Burhanuddin
News

Surya Burhanuddin ‘Provokasi’ ASN Kabupaten Malang agar Bermindset Global dan Kuliah di Luar Negeri

Jumat, 10 Jul 2026
Jadi Percontohan Gerakan Indonesia Asri, Wali Kota Malang: Budaya Bersih Sudah Dimulai dari RT hingga Perkantoran
News

Jadi Percontohan Gerakan Indonesia Asri, Wali Kota Malang: Budaya Bersih Sudah Dimulai dari RT hingga Perkantoran

Jumat, 10 Jul 2026
Dirjen Adwil Kemendagri Pimpin Gerakan Indonesia Asri di Kota Malang
News

Dirjen Adwil Kemendagri Pimpin Gerakan Indonesia Asri di Kota Malang

Jumat, 10 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Jumat 10 Juli 2026: Cerah dan Berawan
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 10 Juli 2026: Cerah dan Berawan

Jumat, 10 Jul 2026
Empat Spesies Baru Kumbang Ditemukan di UB Forest Jawa Timur, Satu Diabadikan dengan Nama Brawijaya
News

Empat Spesies Baru Kumbang Ditemukan di UB Forest Jawa Timur, Satu Diabadikan dengan Nama Brawijaya

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
LPG 3 Kg

Ini Syarat Pengecer LPG 3 Kg di Kota Batu Kalau Mau Jualan Lagi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.