Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Ini Syarat Pengecer LPG 3 Kg di Kota Batu Kalau Mau Jualan Lagi

Redaksi by Redaksi
Februari 5, 2025 4:56 pm
in News
LPG 3 Kg

Antrean pengecer LPG 3 Kg di PLUT Kota Batu mendaftar NIB agar bisa berjualan lagi. Foto: Istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Ini syarat yang harus dipenuhi jika para pengecer LPG 3 kilogram di Kota Batu bisa berjualan lagi. Syarat utamanya para pengecer harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Hal ini diungkapkan Administrator PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) Agrokreatif Kota Batu Pinaka Seysha. Sebenarnya, Pemkot Batu sudah sejak lama membuka layanan pembuatan NIB setiap hari secara gratis.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Dengan memiliki NIB, pengecer bisa membeli LPG langsung dari pangkalan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang diperbolehkan. Di antaranya adalah warung makan, kedai makanan, penyedia makanan keliling, serta kedai minuman.

Baca Juga: Tak Lagi Diecer, Pemkot Batu Pastikan Stok LPG Aman dan Terkendali

“Semua yang punya usaha bisa mengajukan, baik baru mulai maupun yang sudah berjalan. NIB ini juga menjadi dasar untuk mengurus izin lainnya seperti sertifikasi halal, IRT, KUR, hingga BPOM,” kata dia.

Pasca regulasi baru yang ditetapkan kepada para pengecer LPG, PLUT Kota Batu langsung diserbu para pengecer. Hingga tengah hari tadi, yang mendaftar untuk penjualan LPG 3 kilogram sudah 15 orang.

Ia juga menjelaskan bahwa pembuatan NIB hanya memerlukan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, foto usaha, dan nomor ponsel aktif untuk verifikasi.

Di sisi lain, Pemkot Batu memastikan stok LPG 3 kilogram tetap aman dan terkendali. Menurut data Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag), terdapat pasokan LPG dari tujuh agen yang menyalurkan ribuan tabung ke 204 pangkalan di seluruh wilayah Kota Batu setiap harinya.

Baca Juga: Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kilogram Naik Jadi Rp 18 Ribu Mulai 15 Januari 2025

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengimbau masyarakat untuk membeli LPG sesuai kebutuhan dan ikut membantu pengawasan agar tidak terjadi penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar.

“Kami terus memantau dan memastikan pasokan LPG lancar serta mengawasi agar tidak ada praktik penimbunan atau pengoplosan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Dengan kemudahan proses pembuatan NIB dan pasokan yang terjamin, diharapkan pengecer LPG di Kota Batu dapat kembali menjalankan usahanya dengan lebih tertib dan legal sesuai aturan pemerintah.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: LPG 3 kgLPG di Kota BatuPengecer LPG Kota Batu

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
LPG 3 Kg

DPRD Kota Malang Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Temukan Praktik Penimbunan LPG 3 Kg

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.