Saturday, July 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Ini Syarat Pengecer LPG 3 Kg di Kota Batu Kalau Mau Jualan Lagi

Redaksi by Redaksi
February 5, 2025 4:56 pm
in News
LPG 3 Kg

Antrean pengecer LPG 3 Kg di PLUT Kota Batu mendaftar NIB agar bisa berjualan lagi. Foto: Istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Ini syarat yang harus dipenuhi jika para pengecer LPG 3 kilogram di Kota Batu bisa berjualan lagi. Syarat utamanya para pengecer harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Hal ini diungkapkan Administrator PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) Agrokreatif Kota Batu Pinaka Seysha. Sebenarnya, Pemkot Batu sudah sejak lama membuka layanan pembuatan NIB setiap hari secara gratis.

READ ALSO

Juni 2026, BMKG Catat 698 Gempa Bumi Guncang Jawa Timur dan Sekitarnya

Udara Kabur Sepanjang Hari, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 4 Juli 2026

Dengan memiliki NIB, pengecer bisa membeli LPG langsung dari pangkalan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang diperbolehkan. Di antaranya adalah warung makan, kedai makanan, penyedia makanan keliling, serta kedai minuman.

Baca Juga: Tak Lagi Diecer, Pemkot Batu Pastikan Stok LPG Aman dan Terkendali

“Semua yang punya usaha bisa mengajukan, baik baru mulai maupun yang sudah berjalan. NIB ini juga menjadi dasar untuk mengurus izin lainnya seperti sertifikasi halal, IRT, KUR, hingga BPOM,” kata dia.

Pasca regulasi baru yang ditetapkan kepada para pengecer LPG, PLUT Kota Batu langsung diserbu para pengecer. Hingga tengah hari tadi, yang mendaftar untuk penjualan LPG 3 kilogram sudah 15 orang.

Ia juga menjelaskan bahwa pembuatan NIB hanya memerlukan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, foto usaha, dan nomor ponsel aktif untuk verifikasi.

Di sisi lain, Pemkot Batu memastikan stok LPG 3 kilogram tetap aman dan terkendali. Menurut data Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag), terdapat pasokan LPG dari tujuh agen yang menyalurkan ribuan tabung ke 204 pangkalan di seluruh wilayah Kota Batu setiap harinya.

Baca Juga: Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kilogram Naik Jadi Rp 18 Ribu Mulai 15 Januari 2025

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengimbau masyarakat untuk membeli LPG sesuai kebutuhan dan ikut membantu pengawasan agar tidak terjadi penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar.

“Kami terus memantau dan memastikan pasokan LPG lancar serta mengawasi agar tidak ada praktik penimbunan atau pengoplosan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Dengan kemudahan proses pembuatan NIB dan pasokan yang terjamin, diharapkan pengecer LPG di Kota Batu dapat kembali menjalankan usahanya dengan lebih tertib dan legal sesuai aturan pemerintah.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: LPG 3 kgLPG di Kota BatuPengecer LPG Kota Batu

Related Posts

Juni 2026, BMKG Catat 698 Gempa Bumi Guncang Jawa Timur dan Sekitarnya
News

Juni 2026, BMKG Catat 698 Gempa Bumi Guncang Jawa Timur dan Sekitarnya

Saturday, 4 Jul 2026
Udara Kabur Sepanjang Hari, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 4 Juli 2026
News

Udara Kabur Sepanjang Hari, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 4 Juli 2026

Saturday, 4 Jul 2026
telkomsel
News

Jaring Aspirasi Pengguna Setia, Telkomsel Ajak Pelanggan di Kota Batu Diskusi Santai

Friday, 3 Jul 2026
Flora Festival 2026 - Specta Flora Festival 2026 Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Kota Florikultura
News

Specta Flora Festival 2026 Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Kota Florikultura

Friday, 3 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Jumat 3 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 3 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur

Friday, 3 Jul 2026
Pelaksanaan gladi posko untuk kesiapsiagaan menghadapi erupsi Gunung Kelud. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

BPBD Kabupaten Malang Matangkan Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Kelud Lewat Gladi Posko

Thursday, 2 Jul 2026
Next Post
LPG 3 Kg

DPRD Kota Malang Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Temukan Praktik Penimbunan LPG 3 Kg

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.