Malang, Tugumalang.id – Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram dari Rp 16 ribu bakal naik menjadi Rp 18 ribu mulai 15 Januari 2025. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Migas Malang, Ahmad Basori pada Senin (13/1/2025).
Ahmad Basori mengungkapkan bahwa Pj Gubernur Jatim telah menerbitkan SK tentang kenaikan HET LPG 3 kilogram yang diberlakukan di seluruh Jatim itu.
“SK itu mengatur tentang kenaikan harga HET LPG 3 kilogram yang sebelumnya Rp 16 ribu, naik menjadi Rp 18 ribu. Jadi ada kenaikan sekitar Rp 2 ribu,” ucapnya.
Baca Juga: Antisipasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Malang Akan Tindak Tegas Penimbun
“Kenaikan HET ini akan dimulai pada 15 Januari 2025 di seluruh Jatim,” imbuhnya.
Menurutnya, di luar Jatim, kenaikan HET LPG 3 kilogram itu telah berjalan beberapa waktu lalu. Dikatakan, Jatim menjadi daerah terakhir yang menerapkan kenaikan harga tersebut.
“Penetapan HET terakhir itu sejak 2015 lalu, sudah 10 tahun belum ada penyesuaian. Jadi karena pertimbangan biaya operasional, inflasi dan lainnya kenaikan ini perlu dilakukan,” ujarnya.g
Baca Juga: Pertamina Sebut Stok LPG Subsidi 3 Kg di Jatim Aman, Masyarakat Diimbau Beli di Pangkalan
Dia menegaskan bahwa kenaikan HET LPG 3 kilogram menjadi Rp 18 ribu per tabung ini ditetapkan di pedagang pangkalan LPG. Sementara harga di toko kelontong, dia menyebut bukan wewenangnya.
“Makanya masyarakat juga diimbau membeli LPG di pangkalan untuk bisa mendapat harga sesuai HET yang ditetapkan,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Redaktur: jatmiko





























