Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tak Hanya di Pasar Gondanglegi, Pemilik Warung Kopi Cetol Juga Buka Usaha Serupa di Rumahnya

Redaksi by Redaksi
Januari 20, 2025 6:53 pm
in Hukum & Kriminal
Warung kopi cetol

Tersangka pemilik Warung Kopi Cetol saat digelandang polisi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Warung Kopi Cetol rupanya tak hanya dibuka di Pasar Gondanglegi. Para pemilik Warung Kopi Cetol juga membuka usaha serupa di rumah mereka masing-masing yang berlokasi di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Menurut pengakuan salah satu tersangka, Iswantini (54), ia mempekerjakan pramusaji Warung Kopi Cetol dalam dua shift. Pada pukul 09.00 – 15.00, mereka membuka warung di Pasar Gondanglegi. Lalu pada malam hari sekitar pukul 19.00 hingga 23.30, mereka membuka warung di rumah.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

“(Ada pekerjaan tambahan) habis Isya sampai jam 23.30,” ujar Iswantini saat konferensi pers di Polres Malang, Senin (20/1/2025).

Baca Juga: 6 Pemilik Warung Kopi Cetol Ditetapkan Tersangka

Saat ditanya terkait pramusaji yang masih di bawah umur, tersangka mengatakan dirinya biasanya hanya merekrut perempuan dewasa. Akan tetapi, ia tetap menerima anak-anak tersebut karena mereka memaksa.

“Saya jadikan pegawai itu (biasanya) di atas 20 tahun. Tapi mereka (anak di bawah umur) itu memaksa,” kata Iswantini.

Selama menjadi pegawai, para pramusaji tersebut tinggal di rumah tersangka. Mereka mendapat fasilitas tempat tinggal dan makanan.

Kasatreskrim Polres Malang, Muchammad Nur membenarkan bahwa pemilik Warung Kopi Cetol tak hanya membuka bisnis di Pasar Gondanglegi. Mereka juga memiliki usaha serupa di rumah masing-masing.

“Malam hari, di rumah tersangka juga buka (Warung Kopi Cetol),” ujarnya.

Baca Juga: Tanggapi Penertiban Warung Kopi Cetol di Gondanglegi, Bupati Malang Akan Tindak Tegas Praktik Serupa

Setiap pramusaji digaji sebesar Rp600 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Mereka mendapatkan tambahan pemasukan dari tip yang diberikan pengunjung. Tip tersebut bergantung layanan yang mereka berikan dan berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp50 ribu.

Selain Iswantini, polisi juga menangkap lima pemilik Warung Kopi Cetol, yakni Saiful (41), Reni Sujiati alias Mama Reni (53), Luluk Yanti alias Mami Luluk (20), Siti Hapsiyah alias Tomblok (54), dan Suliswanto alias Papa Bedor (38). Sebagian tersangka merupakan warga Kecamatan Gondanglegi dan sebagian lagi merupakan warga Kecamatan Pagelaran.

Para pemilik Warung Kopi Cetol ini ditangkap atas dugaan tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi anak. Saat melakukan penertiban Warung Kopi Cetol pada Sabtu (4/1/2025) lalu, polisi mengamankan tujuh anak di bawah umur yang bekerja sebagai pramusaji. Warung Kopi Cetol sendiri merupakan warung dengan layanan plus plus dengan pekerja perempuan muda.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: pasar gondanglegipemilik warung kopi cetolWarung Kopi Cetol

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Warung Kopi Cetol

Masih di Bawah Umur, Pramusaji Warung Kopi Cetol Tak Izin pada Orang Tua

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.