Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tak Hanya di Pasar Gondanglegi, Pemilik Warung Kopi Cetol Juga Buka Usaha Serupa di Rumahnya

Redaksi by Redaksi
Januari 20, 2025 6:53 pm
in Hukum & Kriminal
Warung kopi cetol

Tersangka pemilik Warung Kopi Cetol saat digelandang polisi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Warung Kopi Cetol rupanya tak hanya dibuka di Pasar Gondanglegi. Para pemilik Warung Kopi Cetol juga membuka usaha serupa di rumah mereka masing-masing yang berlokasi di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Menurut pengakuan salah satu tersangka, Iswantini (54), ia mempekerjakan pramusaji Warung Kopi Cetol dalam dua shift. Pada pukul 09.00 – 15.00, mereka membuka warung di Pasar Gondanglegi. Lalu pada malam hari sekitar pukul 19.00 hingga 23.30, mereka membuka warung di rumah.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

“(Ada pekerjaan tambahan) habis Isya sampai jam 23.30,” ujar Iswantini saat konferensi pers di Polres Malang, Senin (20/1/2025).

Baca Juga: 6 Pemilik Warung Kopi Cetol Ditetapkan Tersangka

Saat ditanya terkait pramusaji yang masih di bawah umur, tersangka mengatakan dirinya biasanya hanya merekrut perempuan dewasa. Akan tetapi, ia tetap menerima anak-anak tersebut karena mereka memaksa.

“Saya jadikan pegawai itu (biasanya) di atas 20 tahun. Tapi mereka (anak di bawah umur) itu memaksa,” kata Iswantini.

Selama menjadi pegawai, para pramusaji tersebut tinggal di rumah tersangka. Mereka mendapat fasilitas tempat tinggal dan makanan.

Kasatreskrim Polres Malang, Muchammad Nur membenarkan bahwa pemilik Warung Kopi Cetol tak hanya membuka bisnis di Pasar Gondanglegi. Mereka juga memiliki usaha serupa di rumah masing-masing.

“Malam hari, di rumah tersangka juga buka (Warung Kopi Cetol),” ujarnya.

Baca Juga: Tanggapi Penertiban Warung Kopi Cetol di Gondanglegi, Bupati Malang Akan Tindak Tegas Praktik Serupa

Setiap pramusaji digaji sebesar Rp600 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Mereka mendapatkan tambahan pemasukan dari tip yang diberikan pengunjung. Tip tersebut bergantung layanan yang mereka berikan dan berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp50 ribu.

Selain Iswantini, polisi juga menangkap lima pemilik Warung Kopi Cetol, yakni Saiful (41), Reni Sujiati alias Mama Reni (53), Luluk Yanti alias Mami Luluk (20), Siti Hapsiyah alias Tomblok (54), dan Suliswanto alias Papa Bedor (38). Sebagian tersangka merupakan warga Kecamatan Gondanglegi dan sebagian lagi merupakan warga Kecamatan Pagelaran.

Para pemilik Warung Kopi Cetol ini ditangkap atas dugaan tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi anak. Saat melakukan penertiban Warung Kopi Cetol pada Sabtu (4/1/2025) lalu, polisi mengamankan tujuh anak di bawah umur yang bekerja sebagai pramusaji. Warung Kopi Cetol sendiri merupakan warung dengan layanan plus plus dengan pekerja perempuan muda.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: pasar gondanglegipemilik warung kopi cetolWarung Kopi Cetol

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Warung Kopi Cetol

Masih di Bawah Umur, Pramusaji Warung Kopi Cetol Tak Izin pada Orang Tua

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.