Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Masih di Bawah Umur, Pramusaji Warung Kopi Cetol Tak Izin pada Orang Tua

Redaksi by Redaksi
Januari 20, 2025 8:13 pm
in News
Warung Kopi Cetol

Pramusaji Warung Kopi Cetol saat diamankan petugas gabungan usai penertiban. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pramusaji Warung Kopi Cetol yang masih di bawah umur menyembunyikan profesi mereka dari orang tua masing-masing. Tidak ada orang tua yang mengetahui anak mereka bekerja di warung kopi dengan pelayanan plus plus.

Pekerja Sosial (Peksos) dari Kementerian Sosial RI, Faroha mengungkapkan hal ini ia ketahui saat melakukan asesmen terhadap salah satu pramusaji Warung Kopi Cetol yang masih berusia 16 tahun. Pramusaji tersebut sengaja menyembunyikan profesinya dari orang tuanya.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

“Ada kongkalikong dengan pemilik (Warung Kopi Cetol) bahwa anak ini tidak terang-terangan mengatakan pada orang tua bahwa dia bekerja begitu,” ujar Faroha saat memberikan keterangan pada media di Polres Malang, Senin (20/1/2025).

Baca Juga: Tak Hanya di Pasar Gondanglegi, Pemilik Warung Kopi Cetol Juga Buka Usaha Serupa di Rumahnya

Ia juga mengungkapkan pramusaji yang ia temui ada yang mengalami trauma karena viralnya pemberitaan terkait Warung Kopi Cetol. Pihaknya bersama Polres Malang, Dinas Sosial Kabupaten Malang, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang kini melakukan pendampingan psikologi bagi pramusaji yang masih di bawah umur.

Sebelumnya diberitakan terdapat tujuh perempuan di bawah umur yang menjadi pramusaji Warung Kopi Cetol. Saat penertiban pada Sabtu (4/1/2025) lalu, mereka diamankan di Polres Malang dan menjalani pemeriksaan.

“Kami belum ketemu semua (korban), tapi ada yang trauma. Kondisinya memang takut dan masih trauma karena beritanya viral. Jadi mentalnya kena,” kata Faroha.

Saat ini, tujuh pramusaji yang masih di bawah umur tersebut masih berada di rumah masing-masing. Dua di antara merupakan warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Sementara lima sisanya adalah warga Kecamatan Wagir, Sukun, Wonosari, Pagak, dan Wajak.

Baca Juga: 6 Pemilik Warung Kopi Cetol Ditetapkan Tersangka

Para pramusaji ini diketahui telah putus sekolah. Sebagian ada yang bekerja karena ingin membantu perekonomian keluarga. Namun, ia tak berkata jujur pada orang tua terkait profesi yang dijalani. Faroha mengatakan, pihaknya siap membantu memberikan rekomendasi pelatihan kerja.

“Apabila mereka mau pelatihan kerja, Dinas Sosial akan memberikan rekomendasi,” ucap Faroha.

Polres Malang telah menangkap enam pemilik Warung Kopi Cetol pada Sabtu (18/1/2025) lalu. Mereka diduga telah melakukan eksploitasi anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa enam akta kelahiran milik korban yang menyatakan mereka semua masih di bawah umur. Polisi juga mengamankan satu lembar surat keterangan kelahiran milik salah satu korban.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: anak di bawah umurpramusaji warung kopi cetolWarung Kopi Cetol

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Autism Management Course and Train

Hari Pertama Autism Management Course and Train The Trainer di Kota Medan, Peserta dari Johor Beri Apresiasi Positif

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.