Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tak Diberi Uang, Pengamen di Kota Malang Todongkan Cutter ke Pengendara

Redaksi by Redaksi
5 bulan Lalu
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
Pengamen di Kota Malang merekonstruksi penodongan cutter ke pengendara.

Pengamen di Kota Malang merekonstruksi penodongan cutter ke pengendara. Foto/Satpol PP Kota Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Seorang pengamen di Jalan A Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang ramai diperbincangkan dan dikeluhkan masyarakat di media sosial. Pasalnya, pengamen itu diduga menodongkan cutter ke pengendara yang berhenti di traffic light ketika tak diberi uang.

Menanggapi keluhan itu, Satpol PP Kota Malang telah mengamankan pengamen tersebut pada Senin (17/10/2022) pagi. Dia diamankan tak jauh dari lokasi kejadian penodongan cutter itu.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa pengamen tersebut sebelumnya sudah pernah ditindak lantaran meresahkan. Namun akhir-akhir ini, banyak masyarakat yang mengadukan bahwa pengamen itu kembali berulah.

“Memang pengamen ini mengakui bahwa dia menakut nakuti pengendara pakai cutter. Tapi pada saat kami amankan, dia mengaku cutter itu dibuang,” kata Rahmat.

Rahmat mengatakan bahwa pengamen tersebut mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol alias mabuk ketika menodongkan cutter ke pengendara untuk meminta uang kecil.

“Saat mengacungkan cutter sampai kena kaca pengendara itu menurut pengakuannya pada kondisi mabuk,” bebernya.

Menurutnya, pengamen itu bernama AP (37) alias Doweh, warga Jombang. Namun disebutkan, pengamen itu biasa tinggal dan tidur di depan ruko ruko di wilayah Kota Malang.

Dari hasil penggeledahan tas pengamen itu, Rahmat mengatakan bahwa pihaknya menemukan 2 gunting dan beberapa paku. Namun menurutnya, paku-paku itu digunakan untuk membuat kecrekan untuk alat mengamen.

Kini, pengamen tersebut masih diamankan di kantor Satpol PP Kota Malang. Selanjutnya, pengamen itu akan diserahkan ke Dinsos P3AP2KB Kota Malang untuk dilakukan pembinaan maupun pemeriksaan kejiwaannya.

“Kami hanya mengamankan, selanjutnya akan kami serahkan ke Dinsos untuk tindaklanjut pembinaan atau pemeriksaan kejiwaannya,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A

Tags: HeadlinePengamen Kota MalangPenodongan di kota malangsatpol pp kota malangTuris Belgia
Previous Post

Bawa Turis Belgia, Pengendara di Kota Malang Ditodong Cutter Pengamen

Next Post

Semua Desa Mandiri: Kado Spesial Kota Batu di HUT ke-21

Next Post
HUT kota batu, semua desa di Kota Batu jadi Desa Mandiri

Semua Desa Mandiri: Kado Spesial Kota Batu di HUT ke-21

BERITA POPULER

  • Terlapor yakni owner Barrat Entreprise Diah Ayu Satiarini (baju kuning) dan suaminya Agung Barrat saat hadir di kantor Polresta Malang Kota, Jumat (17/3/2023). Foto/M Sholeh

    EO Barrat Entreprise Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Total Pelanggaran yang Terekam Kamera e-TLE di Kota Batu Tembus 57.945 Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantai Balekambang Malang Masih Sepi, Pengunjung Keluhkan Jalan Rusak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman di Median Jalan Depan Pasar Induk Among Tani Kota Batu Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Merek Pakaian Thrifting Paling Diburu Pembeli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group