Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tak Diberi Uang, Pengamen di Kota Malang Todongkan Cutter ke Pengendara

Redaksi by Redaksi
Oktober 17, 2022 3:03 pm
in Hukum & Kriminal
Pengamen di Kota Malang merekonstruksi penodongan cutter ke pengendara.

Pengamen di Kota Malang merekonstruksi penodongan cutter ke pengendara. Foto/Satpol PP Kota Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Seorang pengamen di Jalan A Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang ramai diperbincangkan dan dikeluhkan masyarakat di media sosial. Pasalnya, pengamen itu diduga menodongkan cutter ke pengendara yang berhenti di traffic light ketika tak diberi uang.

Menanggapi keluhan itu, Satpol PP Kota Malang telah mengamankan pengamen tersebut pada Senin (17/10/2022) pagi. Dia diamankan tak jauh dari lokasi kejadian penodongan cutter itu.

READ ALSO

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa pengamen tersebut sebelumnya sudah pernah ditindak lantaran meresahkan. Namun akhir-akhir ini, banyak masyarakat yang mengadukan bahwa pengamen itu kembali berulah.

“Memang pengamen ini mengakui bahwa dia menakut nakuti pengendara pakai cutter. Tapi pada saat kami amankan, dia mengaku cutter itu dibuang,” kata Rahmat.

Rahmat mengatakan bahwa pengamen tersebut mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol alias mabuk ketika menodongkan cutter ke pengendara untuk meminta uang kecil.

“Saat mengacungkan cutter sampai kena kaca pengendara itu menurut pengakuannya pada kondisi mabuk,” bebernya.

Menurutnya, pengamen itu bernama AP (37) alias Doweh, warga Jombang. Namun disebutkan, pengamen itu biasa tinggal dan tidur di depan ruko ruko di wilayah Kota Malang.

Dari hasil penggeledahan tas pengamen itu, Rahmat mengatakan bahwa pihaknya menemukan 2 gunting dan beberapa paku. Namun menurutnya, paku-paku itu digunakan untuk membuat kecrekan untuk alat mengamen.

Kini, pengamen tersebut masih diamankan di kantor Satpol PP Kota Malang. Selanjutnya, pengamen itu akan diserahkan ke Dinsos P3AP2KB Kota Malang untuk dilakukan pembinaan maupun pemeriksaan kejiwaannya.

“Kami hanya mengamankan, selanjutnya akan kami serahkan ke Dinsos untuk tindaklanjut pembinaan atau pemeriksaan kejiwaannya,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A

Tags: HeadlinePengamen Kota MalangPenodongan di kota malangsatpol pp kota malangTuris Belgia

Related Posts

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Next Post
HUT kota batu, semua desa di Kota Batu jadi Desa Mandiri

Semua Desa Mandiri: Kado Spesial Kota Batu di HUT ke-21

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.