Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tak Diberi Uang, Pengamen di Kota Malang Todongkan Cutter ke Pengendara

Redaksi by Redaksi
Oktober 17, 2022 3:03 pm
in Hukum & Kriminal
Pengamen di Kota Malang merekonstruksi penodongan cutter ke pengendara.

Pengamen di Kota Malang merekonstruksi penodongan cutter ke pengendara. Foto/Satpol PP Kota Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Seorang pengamen di Jalan A Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang ramai diperbincangkan dan dikeluhkan masyarakat di media sosial. Pasalnya, pengamen itu diduga menodongkan cutter ke pengendara yang berhenti di traffic light ketika tak diberi uang.

Menanggapi keluhan itu, Satpol PP Kota Malang telah mengamankan pengamen tersebut pada Senin (17/10/2022) pagi. Dia diamankan tak jauh dari lokasi kejadian penodongan cutter itu.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa pengamen tersebut sebelumnya sudah pernah ditindak lantaran meresahkan. Namun akhir-akhir ini, banyak masyarakat yang mengadukan bahwa pengamen itu kembali berulah.

“Memang pengamen ini mengakui bahwa dia menakut nakuti pengendara pakai cutter. Tapi pada saat kami amankan, dia mengaku cutter itu dibuang,” kata Rahmat.

Rahmat mengatakan bahwa pengamen tersebut mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol alias mabuk ketika menodongkan cutter ke pengendara untuk meminta uang kecil.

“Saat mengacungkan cutter sampai kena kaca pengendara itu menurut pengakuannya pada kondisi mabuk,” bebernya.

Menurutnya, pengamen itu bernama AP (37) alias Doweh, warga Jombang. Namun disebutkan, pengamen itu biasa tinggal dan tidur di depan ruko ruko di wilayah Kota Malang.

Dari hasil penggeledahan tas pengamen itu, Rahmat mengatakan bahwa pihaknya menemukan 2 gunting dan beberapa paku. Namun menurutnya, paku-paku itu digunakan untuk membuat kecrekan untuk alat mengamen.

Kini, pengamen tersebut masih diamankan di kantor Satpol PP Kota Malang. Selanjutnya, pengamen itu akan diserahkan ke Dinsos P3AP2KB Kota Malang untuk dilakukan pembinaan maupun pemeriksaan kejiwaannya.

“Kami hanya mengamankan, selanjutnya akan kami serahkan ke Dinsos untuk tindaklanjut pembinaan atau pemeriksaan kejiwaannya,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A

Tags: HeadlinePengamen Kota MalangPenodongan di kota malangsatpol pp kota malangTuris Belgia

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
HUT kota batu, semua desa di Kota Batu jadi Desa Mandiri

Semua Desa Mandiri: Kado Spesial Kota Batu di HUT ke-21

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.