Sunday, July 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Tak Cukup Bukti, Kasus Money Politic yang Jerat Simpatisan PDIP Kota Batu Disetop

Redaksi by Redaksi
February 21, 2024 7:00 pm
in Politik
money politic

Kepala Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Perkara dugaan money politic atau politik uang yang menjerat seorang simpatisan PDI Perjuangan di Kota Batu, Jawa Timur dihentikan. Dari hasil penyelidikan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan dugaan politik uang itu tidak terbukti.

Keputusan ini tertuang dari hasil pembahasan di Sentra Gakkumdu bersama unsur Kepolisian dan Kejaksaan. Sebelumnya, terduga pelaku YHI (60) dan juga saksi telah memenuhi panggilan untuk klarifikasi.

READ ALSO

PDIP Kota Malang Semarakkan Bulan Bung Karno Lewat Turnamen E-sport dan Domino

Sambut Bulan Bung Karno, PDIP Kota Malang Gaungkan Spirit Gotong Royong

YHI tertangkap basah menyerahkan sejumlah uang senilai Rp 500 ribu beserta bukti kartu pemenangan salah satu capres dan caleg dapil II diduga dari kader PDI Perjuangan kepada saksi.

Terduga pelaku kemudian diamankan pada Selasa (13/2/2024) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Terduga pelaku merupakan warga Kelurahan Sisir diamankan di Jalan Wilis Kelurahan Sisir Kecamatan Batu.

Baca Juga: Temuan Kasus Money Politic di Kota Batu Masih Ngambang

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono menjelaskan bahwa dari hasil pendalaman, pihaknya tidak dapat menemukan unsur-unsur formil materil atas praktik money politic tersebut.

Faktor yang meringankan, jelas Mardiono terletak pada status terduga pelaku sebagai simpatisan atau non-partai. Ini mengacu pada UU Nomor 7/2017 Pasal 523 bahwa yang dapat dijerat pidana adalah tim kampanye, pelaksana atau peserta dalam artian masuk dalam keanggotaan partai.

”Namun yang bersangkutan saat kami dalami tidak ada sangkut paut sama sekali dengan partai. Kami cek di KPU juga nama beliau tidak ada,” jelas Mardiono kepada awak media, Rabu (21/2/2024).

Meski dalam hal ini, Bawaslu juga mendapati barang bukti uang tunai sebesar Rp 500 ribu beserta kartu nama juga stiker bergambar salah satu paslon capres dan caleg di Dapil II berjumlah 29 buah.

Dari hasil klarifikasi pula, terduga pelaku juga tidak melakukan instruksi, arahan atau suruhan untuk mencoblos partai atau, capres, caleg tertentu. Begitu pula saksi, juga mengaku tidak mendapat instruksi yang jelas di balik uang tersebut.

”Jadi, pengakuan tersangka itu dia dikasih uang oleh seseorang senilai Rp 20 juta. Lalu uang itu ia bagi-bagikan tanpa ada ajakan atau paksaan. Katanya ia hanya melihat warga sekitarnya yang terlihat butuh, langsung dia kasih begitu saja,” beber Mardiono.

Baca Juga: Bawaslu Amankan Terduga Pelaku Money Politic di Kota Batu

Sebab itulah, Sentra Gakkumdu memutuskan untuk menghentikan pengusutan kasus karena unsur formil materil pidananya belum terpenuhi alias tidak terbukti.

Hanya saja, Mardiono menggarisbawahi politik uang itu bisa dijerat pidana ketika dilakukan pada hari H Pemilu untuk semua kalangan masyarakat. Baik anggota partai maupun non-partai. Ancaman pidana perkara ini bisa diancam pidana penjara maksimal 4 tahun dengan denda maksima Rp 48 juta.

Seperti diketahui, pengamanan terduga pelaku itu juga disertai barang bukti sebesar Rp 500 ribu dan kartu nama juga stiker bergambar salah satu paslon capres dan caleg di Dapil II berjumlah 29 buah.

Informasinya, rencana uang itu akan diberikan pada satu keluarga agar memilih salah satu pasangan capres dan caleg. Terduga pelaku juga mengakui perbuatan yang sudah ia jalankan sejak sore hari itu.

Total, diduga sudah ada sekitar Rp 20 juta nominal uang yang sudah ia berikan pada seluruh pemilih di Kelurahan Sisir, Kota Batu. Terduga pelaku mengaku mendapat uang itu dari seseorang dengan membagi-bagikan uang tersebut dengan rincian per kepala sebesar Rp 100 ribu.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Bawaslu Kota Batukasus money politicMoney PoliticPDI Perjuangan Kota Batu

Related Posts

PDIP Kota Malang
Politik

PDIP Kota Malang Semarakkan Bulan Bung Karno Lewat Turnamen E-sport dan Domino

Saturday, 27 Jun 2026
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang
Politik

Sambut Bulan Bung Karno, PDIP Kota Malang Gaungkan Spirit Gotong Royong

Tuesday, 16 Jun 2026
Ketua DPC PKB Kota Malang, Himah Bafaqih (Instagram PKB Kota Malang)
Politik

Sejarah Pemimpin Perempuan Pertama, Hikmah Bafaqih Resmi Jadi Ketua DPC PKB Kota Malang

Friday, 12 Jun 2026
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo (kiri) dan Ketua Panitia Kurban DPC Partai Gerindra Kota Malang, Abu Bakar (kanan) menunjukkan daging kurban Gerindra Kota Malang di RPH Perumda Tunas Kota Malang untuk dibagikan ke masyarakat (M Sholeh)
Politik

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Thursday, 28 May 2026
Pelantikan PAC PDIP Kota Batu. Foto: Dok.
Politik

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Monday, 25 May 2026
PSI
Politik

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

Sunday, 24 May 2026
Next Post
jambret

Kalung 12 Gram Amblas, Emak-emak di Kota Batu Jadi Target Jambret

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.