MALANG, Tugumalang.id – Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk mentaati aturan berkendara atau berlalu lintas. Polres Malang menggelar Operasi Zebra Semeru 2024 yang dimulai pada 14 Oktober – 27 Oktober 2024 mendatang.
Kegiatan operasi penertiban dalam berlalu lintas yang digelar selama 14 hari itu. Pihak kepolisian akan fokus pada teguran presisi guna meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas. Serta menekan angka kecelakaan di jalan yang disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan.
Baca Juga: Polres Batu Gelar Ops Zebra Semeru 2024, Ini 14 Jenis Pelanggaran yang Disasar
Polres Malang menurunkan 120 personel yang dikerahkan setiap harinya di berbagai titik rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kepadatan lalu lintas.
Berikut ini Tugumalang.id telah merangkum titik lokasi Operasi Zebra Semeru 2024 di Malang sebagai berikut:
1. Jalan Raya Kepuharjo di Kecamatan Karangploso;
2. Jalan Raya Pakisaji di Kecamatan Pakisaji;
3. Jalan Raya Saptoraya Bugis di Kecamatan Pakis;
4. Jalan Raya Kepuharjo di Kecamatan Karangploso;
5. Jalan Raya Panglima Sudirman di Kecamatan Singosari;
6. Jalan Raya Thamrin di Kecamatan Lawang;
7. Jalan Raya Ngebruk di Kecamatan Sumberpucung;
8. Jalan Nasional di Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji.
Dalam Operasi Zebra Semeru 2024, pihak kepolisian mengedepankan teguran presisi tanpa tilang manual. Nantinya setiap tindak pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor akan difokuskan pada Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis yang terpasang di Kecamatan Kepanjen dan Karanglo.
Baca Juga: 2 Minggu Operasi Zebra, Polres Malang Tindak Hampir 3 Ribu Pelanggar
Selain itu, ETLE Mobile juga akan beroperasi untuk menghimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas dan secara tegas akan menindak para pelanggar lalu lintas.
Melalui Operasi Zebra Semeru 2024, masyarakat dapat lebih disiplin dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib guna menekan angka kecelakaan di jalan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
editor: jatmiko





























