Tugumalang.id – Soal rombongan gowes ke Pantai Kondang Merak saat PPKM Level 3, Wali Kota Malang, Sutiaji akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara langsung tanpa perwakilan.
Hal itu disampaikannya secara terbuka dihadapan publik dengan didampingi DPRD Kota Malang, di Gedung DPRD Kota Malang, pada Kamis (23/9/2021).
“Berkaitan dengan kejadian di Kondang Merak, tentu kami atas nama pribadi, atas nama institusi, kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bumi Arema yang kita cintai dan kepada seluruh Forpimda se-Malang Raya,” ucap Sutiaji.
Permohonan maaf ini disampaikan usai adanya desakan dari berbagai pihak lantaran klarifikasinya diwakilkan Sekda Kota Malang. Bahkan selama dua hari berturut-turut, gelombang aksi protes kepada Wali Kota Malang terus menggema di depan Balai Kota Malang.
“Jadi mohon maaf atas adanya kegaduhan-kegaduan yang terjadi gara-gara kejadian di hari Minggu kemarin. Untuk itu, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya. Kami manusia biasa yang tidak lepas dari salah dan luput,” ucapnya.
Selanjutnya, Sutiaji mengaku akan kooperatif menjalani proses hukum yang dilakukan oleh Polres Malang. “Kami akan ikuti proses-proses hukum. Masalah ketentuan hukum, sanksi, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak berwajib,” ucapnya.
Menurutnya, dia akan menjalani pemeriksaan di Polres Malang pada Senin (27/9/2021). Dia memastikan akan hadir secara langsung dalam pemeriksaan tersebut.
“Saya akan datang ke sana. Tentu kami akan proaktif. Cuma insyaAllah katanya Senin. Seninpun sampai sana juga belum dapat konfirmasi mudah-mudahan Senin, setelah saya acara Paripurna KUA APBD 2022,” jelasnya.
“Kalau nanti ingin tau lagi, tunggu Senin. Setelah saya dapat pertanyaan-pertanyaankan. Nanti tunggu di Polres Malang,” imbuhnya.
Sejauh ini, kata dia, sejumlah peserta yang turut dalam rombongan gowes ke pantai tersebut juga telah menjalani pemeriksaan di Polres Malang secara bertahap sejak Senin (20/9/2021). Total, ada 40 peserta yang mengikuti gowes itu.
“Setelah itu kemarin bersama-sama sudah di swab semua dan alhamdulillah hasilnya negatif. Swab itu juga dihadiri dan disaksikan oleh Satgas COVID-19 Kabupaten Malang lengkap,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan bahwa sebagai warga yang baik, maka harus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
“Kesimpulannya, tegakkan hukum dengan setegak-tegaknya dan seadil-adilnya. Kalau Pak Wali tidak salah ya harus kita ikuti, kita akui. Kalau Pak Wali salah ya sudah diikuti (aturan hukumnya),” ucapnya.
Menurutnya, DPRD Kota Malang akan terus mengawal kasus ini. Pihaknya juga memastikan tak ada koordinasi khusus dengan Polres Malang demi menjaga netralitas dalam permasalahan ini.
“Kami tidak akan mengintervensi karena kalau kita intervensi, maka hukum tidak akan bisa adil dan tidak bisa diterapkan dengan keadaan yang sebenarnya,” tutupnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti