MALANG – Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, hingga kini belum ada yang menolak vaksinasi. Penegasan itu disampaikan terkait Perpres No.14/2021 bahwa setiap orang yang sudah ditetapkan menjadi penerima vaksin, wajib mengikuti vaksin. Apabila tidak, mereka dapat dikenai sanksi mulai dari penghentian bantuan sosial hingga denda.
Sejauh ini Sutiaji masih melakukan kajian terhadap Perpres itu. Terlebih soal menjatuhkan sanksi bagi yang menolak. Terlepas dari itu, hingga saat ini di Kota Malang belum diketahui ada yang menolak vaksin.
”Masalahnya disini belum ada penolakan, belum ada yang saya dengar menolak vaksin,” ungkapnya pada awak media, Senin (15/2/2021).
Terpisah, Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Sri Winarni menuturkan hal serupa. Sejauh ini, pelaksanaan vaksinasi juga belum ada kendala berarti, termasuk menimbulkan gejala efek samping berbahaya.
”Sejauh ini dari yang ikut vaksin tidak ada yang sampai alami efek samping berat, hanya demam dan alergi. Tapi itu kategori ringan. Sama halnya kayak anak-anak saat demam, dikasih obat, turun lagi,” terangnya.