Tugumalang.id – Wali Kota Malang, Sutiaji, menegaskan akan menutup izin operasional The Nine House Kitchen Alfresco, jika memang terbukti melakukan transaksi jual beli minuman beralkohol (minol) tanpa izin.
Informasi ini mencuat ke publik, usai bos Nine House, Jefrie Permana (36), ditangkap atas dugaan penganiayaan kepada karyawan perempuannya, Mia Trisanti (38). Jefrie bersama ajudannya, resmi ditahan dan jadi tersangka atas kasus ini.
Seperti informasi yang beredar, ditengarai di tempat ini selain menjalankan bisnis usaha restoran alias FnB, juga menjual minol. Ternyata, aktivitas ini tidak diketahui alias belum mengantongi izin dari Pemkot Malang
Hal itu ditegaskan Sutiaji usai konferensi pers penangkapan bos Nine House, di Polresta Malang Kota, pada Senin (28/6/2021).
Kata dia, izin yang dikeluarkan Pemkot Malang hanya izin usaha resto saja. ”Yang ada izinnya hanya restonya, tidak pernah ada kalau izin minol,” tegas dia.
Sutiaji melanjutkan, pihaknya akan melakukan kroscek terkait kebenaran ini. Jika nantinya memang benar ada penjualan minol disana, tidak menutup kemungkinan izin pengelolaannya bakal dicabut.
”Nanti akan kita buktikan. Kita belum tahu disana apa benar jualan minol apa enggak. Kalau memang terbukti, jelas kami akan menindak. Kita bisa cabur ijin hingga menutupnya,” katanya.
Lebih jauh, terkait Perda perizinan minol sendiri ini memang bergantung pada Pemda masing-masing wilayah. Di Kota Malang, sifat perizinan masih dimoratorium.
”Kalo ada rumor terkait izin minol dari pusat itu tidak ada, yang ada izin di pusat itu distributornya, kalau jual tidak ada, tergantung di sini (Pemkot Malang),” jelasnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti