Tugumalang.id – Kejadian mengerikan suami mutilasi istri terjadi Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Sang suami berinisial JM (61) diduga melakukan pembunuhan dengan memutilasi istrinya dan memasukkan potongan tubuh korban ke ember.
Tampak warga sekitar yang mendengar kejadian itu memadati sekitar TKP untuk melihat kondisi yang ada. Petugas melakukan evakuasi jenazah korban sekitar pukul 08.30 WIB pada Minggu (31/12/2023). Satreskrim Polresta Malang Kota juga langsung melakukan olah TKP.
Baca Juga: Sebanyak 59 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Kota Malang Sepanjang 2023
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengungkapkan bahwa JM telah menyerahkan diri ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB. JM mengakui telah membunuh istrinya yakni Made (55).

“Korban ditemukan dalam kondisi terpotong menjadi beberapa bagian,” kata Danang usai melakukan olah TKP.
Danang belum bisa memastikan berapa jumlah pasti potongan tubuh jenazah yang dimutilasi itu. Namun dikatakan, potongan tubuh jenazah ditemukan di sebuah ember yang terletak di halaman rumah.
Baca Juga: Kepergok Curi Sepeda Motor di Karangploso, Pria Asal Singosari Dibekuk Polisi
“Potongan tubuh korban ditemukan di ember di halaman rumah tersangka,” ungkapnya.
Pihaknya juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan korban untuk memutilasi korban. Seperti pisau hingga golok. Lalu ada juga linggis yang turut diamankan.
Kemudian ada kantong plastik yang diduga akan digunakan untuk membungkus potongan tubuh korban di sekitar TKP.
“Ada kantong plastik yang diduga disiapkan oleh pelaku untuk membuang mayat korban,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A