Selasa, Juni 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

SPBU Sawahan Kota Malang Disanksi, Penjualan Pertalite Dihentikan 30 Hari

Redaksi by Redaksi
April 22, 2026 3:59 pm
in News
Sanksi penjualan pertalite

SPBU Jalan Yulius Usman (Sawahan), Kota Malang yang disangksi tak boleh jualan Pertalite selama sebulan usai karyawannya layani transaksi ilegal BBM subsidi (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus memberikan sanksi tegas kepada SPBU Jalan Yulius Usman (Sawahan), Kota Malang, setelah karyawannya diduga melayani transaksi ilegal BBM subsidi. Salah satu sanksi yang dijatuhkan yakni penghentian sementara penjualan Pertalite selama 30 hari ke depan.

Terpantau, SPBU tersebut saat ini hanya melayani penjualan BBM non-subsidi. Antrean konsumen terlihat berada di dispenser pengisian Pertamax, sedangkan dispenser Pertalite tidak beroperasi.

READ ALSO

Aksi Demo Mahasiswa di Malang Soroti Program MBG yang Dinilai Jadi Ladang Korupsi

Aksi Demo Mahasiswa di Malang Bentangkan Spanduk “Indonesia Gawat Darurat”

Pertamina Tegaskan Komitmen Tindak Pelanggaran

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas SPBU yang melanggar aturan, khususnya terkait penyaluran BBM subsidi.

Setelah menerima laporan adanya dugaan transaksi ilegal pengisian BBM subsidi kepada kendaraan modifikasi dengan memanfaatkan fasilitas QR Code ganda, Pertamina langsung melakukan investigasi.

Pemeriksaan dilakukan melalui pengecekan rekaman CCTV serta evaluasi data transaksi penjualan guna memastikan kesesuaian dengan prosedur operasional.

“Atas temuan ini, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus sudah melayangkan teguran kepada SPBU terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Ahad, Rabu (22/4/2026).

Baca juga: Jual BBM Subsidi ke Tangki Modivikasi Pakai 5 Barcode, Polresta Malang Kota Tangkap Pegawai SPBU dan 2 Pengecer

Penjualan Pertalite Dihentikan Sementara

Selain teguran, Pertamina juga menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite kepada SPBU tersebut.

Sanksi mulai berlaku sejak 21 April 2026 dan dijalankan selama 30 hari sebagai bagian dari langkah evaluasi serta perbaikan internal.

Langkah tersebut disebut sejalan dengan regulasi yang ditetapkan BPH Migas. Pertamina menegaskan pembinaan akan terus dilakukan agar seluruh SPBU meningkatkan kepatuhan dan kualitas layanan kepada masyarakat.

Baca juga: Mobil Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Kepanjen, 1 Orang Alami Luka Bakar

Kasus Terbongkar Usai Pengungkapan Polisi

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah Polresta Malang Kota membongkar modus tiga tersangka yang terdiri dari seorang pegawai SPBU dan dua pengecer yang diduga terlibat penyalahgunaan BBM subsidi di lokasi tersebut.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Mobil dan sepeda motor dengan tangki modifikasi berukuran besar
  • 21 jerigen berisi masing-masing 35 liter Pertalite
  • Lima barcode BBM subsidi yang digunakan untuk transaksi ilegal

Dalam kesempatan itu, Ahad menyampaikan apresiasi kepada Polresta Malang Kota atas pengungkapan kasus tersebut.

“Subsidi harus disalurkan sesuai peruntukannya agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Kami sangat berterima kasih dan mendukung Satreskrim Polresta Malang Kota yang menindak tegas pihak-pihak atau oknum yang terlibat dalam praktik ilegal,” ujarnya.

“Kami akan terus bersinergi dengan APH dalam hal penindakan hukum atas penyalahgunaan dan distribusi BBM subsidi yang tidak tepat sasaran,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: beli pertalite pakai tanksi modivikasikaryawan SPBU ditangkap polisipertaminaQR code BBM subsidiSPBU Sawahan

Related Posts

aksi demo Mahasiswa di Kota Malang
News

Aksi Demo Mahasiswa di Malang Soroti Program MBG yang Dinilai Jadi Ladang Korupsi

Senin, 15 Jun 2026
Aksi demo mahasiswa di Malang
News

Aksi Demo Mahasiswa di Malang Bentangkan Spanduk “Indonesia Gawat Darurat”

Senin, 15 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di Kota Malang pada Senin, 15 Juni 2026 dalam kondisi berawan dan udara kabur. /Foto: Pinterest
News

Berawan hingga Udara Kabur, Prakiraan Cuaca Malang Senin 15 Juni 2026

Senin, 15 Jun 2026
Tim hukum Yakuza Maneges
News

Yakuza Maneges Buka Posko Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kiai di Bululawang

Minggu, 14 Jun 2026
Libur sekolah
News

Kapan Libur Sekolah? Cek Kalender Pendidikan Jatim Tahun Ajaran 2025/2026

Minggu, 14 Jun 2026
Daur ulang sampah plastik
News

Furnitur Hasil Daur Ulang Sampah Plastik Curi Perhatian Pengunjung Kayutangan Malang

Minggu, 14 Jun 2026
Next Post
Ilustrasi berbagai bahan pakaian untuk cuaca panas.

5 Rekomendasi Bahan Pakaian untuk Cuaca Panas, Adem dan Nyaman Dipakai

BERITA POPULER

  • layanan gratis

    6 Layanan Gratis di Kota Malang yang Bisa Dimanfaatkan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kafe dengan Cathedral Effect di Kota Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.