Rabu, Juli 8, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sosialisasi Berantas Rokok Ilegal Terus Digencarkan Pemkab Malang

Redaksi by Redaksi
Oktober 12, 2021 8:13 am
in Berita
sosialisasi berantas rokok ilegal

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto memaparkan materi dalam sosialisasi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus melakukan sosialisasi tentang ketentuan di bidang cukai. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang.

Kali ini, sosialisasi tersebut diberikan kepada warga Sumber Manjing Wetan, Kabupaten Malang. Adapun sosialisasi brantas rokok ilegal itu dilakukan dua hari mulai 11 hingga 12 Oktober 2021.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menjelaskan bahwa pihaknya berencana akan terus melakukan sosialisasi kepada 33 kecamatan di Kabupaten Malang.

“Sosialisasi ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat terhadap maraknya peredaran rokok ilegal. Maka masyarakat diedukasi terhadap pentingnya rokok itu menjadi legal,” ujarnya, Senin (11/10/2021).

Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan juga bisa menjadi penyambung lidah pemerintah dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Dari upaya pemberantasan rokok ilegal tersebut diharapkan juga bisa merangkul pelaku atau produsen rokok ilegal untuk menjadi produsen rokok legal. Dengan demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang bisa meningkat.

“Cukai ini kan salah satu pajak negara yang menjadi konsentrasi. Agar pada saat rokok ini legal, pendapatan negara bagus, maka bagi hasil kepada daerah juga meningkat,” jelasnya.

Adapun saat ini di Kabupaten Malang terdapat 106 pabrik rokok legal. Sementara itu, bagi hasil tembakau melalui cukai dari perusahaan rokok legal itu telah menyumbang PAD Kabupaten Malang sebesar Rp 48 milyar sepanjang tahun 2021 ini.

Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko

Tags: Kominfo Kabupaten MalangPemkab Malangrokok ilegal

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Monumen Bambung Runcing di Jalan Panglima Sudirman Kota Surabaya./tugu malang

Senjata Perang Bambu Runcing jadi Ikon Pariwisata Sejarah Kota Surabaya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.