Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sosialisasi Berantas Rokok Ilegal Terus Digencarkan Pemkab Malang

Redaksi by Redaksi
Oktober 12, 2021 8:13 am
in Berita
sosialisasi berantas rokok ilegal

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto memaparkan materi dalam sosialisasi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus melakukan sosialisasi tentang ketentuan di bidang cukai. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang.

Kali ini, sosialisasi tersebut diberikan kepada warga Sumber Manjing Wetan, Kabupaten Malang. Adapun sosialisasi brantas rokok ilegal itu dilakukan dua hari mulai 11 hingga 12 Oktober 2021.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menjelaskan bahwa pihaknya berencana akan terus melakukan sosialisasi kepada 33 kecamatan di Kabupaten Malang.

“Sosialisasi ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat terhadap maraknya peredaran rokok ilegal. Maka masyarakat diedukasi terhadap pentingnya rokok itu menjadi legal,” ujarnya, Senin (11/10/2021).

Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan juga bisa menjadi penyambung lidah pemerintah dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Dari upaya pemberantasan rokok ilegal tersebut diharapkan juga bisa merangkul pelaku atau produsen rokok ilegal untuk menjadi produsen rokok legal. Dengan demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang bisa meningkat.

“Cukai ini kan salah satu pajak negara yang menjadi konsentrasi. Agar pada saat rokok ini legal, pendapatan negara bagus, maka bagi hasil kepada daerah juga meningkat,” jelasnya.

Adapun saat ini di Kabupaten Malang terdapat 106 pabrik rokok legal. Sementara itu, bagi hasil tembakau melalui cukai dari perusahaan rokok legal itu telah menyumbang PAD Kabupaten Malang sebesar Rp 48 milyar sepanjang tahun 2021 ini.

Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko

Tags: Kominfo Kabupaten MalangPemkab Malangrokok ilegal

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Monumen Bambung Runcing di Jalan Panglima Sudirman Kota Surabaya./tugu malang

Senjata Perang Bambu Runcing jadi Ikon Pariwisata Sejarah Kota Surabaya

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.