Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

Soal Pajak Karbon, Climate Change Frontier: Itu Bisa Mengurangi Emisi Karbon

Redaksi by Redaksi
Maret 6, 2022 5:50 pm
in Bisnis
pajak - Soal Pajak Karbon, Climate Change Frontier: Itu Bisa Mengurangi Emisi Karbon

Founder Climate Change Frontier, Eko Baskoro. Foto: dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah berencana menerapkan kebijakan pajak karbon pada industri-industri penghasil emisi karbon dioksida (CO2) dalam jumlah besar.

Pajak ini akan diterapkan secara bertahap. Industri pertama yang dikenakan pajak ini adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara di seluruh Indonesia.

READ ALSO

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?

5 Inovasi Gerobak Jualan di Malang, dari Kopi Keliling hingga Mie di Pinggir Jalan

Mulai 1 April 2022, PLTU Batubara wajib membayar pajak karbon senilai Rp 30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau Rp 30 ribu per ton CO2e.

Logo Climate Change Frontier. Foto: Instagram Climate Change Frontier

Founder Climate Change Frontier (CCF), Eko Baskoro mengapresiasi kebijakan ini sebagai bukti nyata bahwa pemerintah berupaya untuk mengurangi emisi karbon di Indonesia. Namun, efektivitas pajak karbon dalam mengurangi emisi ini akan sepenuhnya bergantung pada penerapan di lapangan.

“Secara teori, pajak itu bisa mengurangi emisi karbon. Tapi nanti bergantung pada penerapannya di lapangan. Selama penerapannya betul-betul sesuai aturan, saya kira akan efisien dan efektif,” ujar Baskoro.

Sebelum Indonesia, ada beberapa negara yang sudah menerapkan pajak karbon. Di antaranya adalah negara-negara Eropa, Amerika Serikat, Kanada, Korea Selatan, Jepang, Selandia Baru, Singapura, dan beberapa negara di Amerika Selatan.

Negara-negara tersebut menetapkan harga yang berbeda-beda per ton CO2e. Swedia menetapkan nilai pajak yang paling tinggi yaitu $ 137 atau setara dengan Rp 2 juta per ton CO2e. Sementara Argentina menerapkan harga termurah yakni $ 6 atau sekitar Rp 86 ribu per ton CO2e.

Dengan harga Rp 30 ribu per ton CO2e, Indonesia akan menjadi negara yang menerapkan pajak karbon dengan harga termurah mengalahkan Argentina.

Menanggapi penetapan harga ini, Baskoro mengatakan bahwa pemerintah pasti memiliki perhitungan dan pertimbangan sendiri. “Menentukan harga itu hak pemerintah. Mereka pasti sudah menghitung efektif atau tidaknya, rendah atau tidaknya harga tersebut,” kata Baskoro.

Menurutnya, berapapun harga yang akan ditetapkan, jika penerapannya tidak sesuai aturan, maka pajak karbon ini akan sia-sia.

Ia juga menganggap adanya kebijakan pajak karbon ini sudah merupakan langkah positif dari pemerintah Indonesia untuk turut andil dalam pencegahan pemanasan global.

“Untuk harganya apakah terlalu rendah atau tidak bisa dibahas lagi nanti. Yang terpenting, kebijakan ini dilakukan dulu sesuai dengan aturan,” tutup Baskoro.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: karbonPajakpajak karbon

Related Posts

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?
Bisnis

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?

Sabtu, 18 Jul 2026
Salah satu inovasi gerobak jualan kopi modern di Malang (Foto: Google Maps)
Bisnis

5 Inovasi Gerobak Jualan di Malang, dari Kopi Keliling hingga Mie di Pinggir Jalan

Jumat, 17 Jul 2026
Apa Manfaat Live Streaming bagi Pelaku UMKM?
Bisnis

Apa Manfaat Live Streaming bagi Pelaku UMKM?

Rabu, 15 Jul 2026
Masuk Tahun Ajaran Baru, Ini 7 Toko Seragam dan Perlengkapan Sekolah di Kota Malang
Bisnis

Masuk Tahun Ajaran Baru, Ini 7 Toko Seragam dan Perlengkapan Sekolah di Kota Malang

Senin, 13 Jul 2026
Perbedaan Reseller dan Dropshipper, Pahami Cara Kerjanya dalam Bisnis Online
Bisnis

Perbedaan Reseller dan Dropshipper, Pahami Cara Kerjanya dalam Bisnis Online

Senin, 13 Jul 2026
Jangan Keliru, Ini Perbedaan Omzet, Pendapatan dan Laba yang Perlu Diketahui UMKM
Bisnis

Jangan Keliru, Ini Perbedaan Omzet, Pendapatan dan Laba yang Perlu Diketahui UMKM

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Bus Menuju Malang Terbakar di Tol Pandaan

Bus Menuju Malang Terbakar di Tol Pandaan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.