Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

Jangan Keliru, Ini Perbedaan Omzet, Pendapatan dan Laba yang Perlu Diketahui UMKM

Redaksi by Redaksi
Juli 13, 2026 8:40 am
in Bisnis
Jangan Keliru, Ini Perbedaan Omzet, Pendapatan dan Laba yang Perlu Diketahui UMKM

Ilustrasi pelaku UMKM menghitung pendapatan usaha. (Foto: Pexels)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kerap menggunakan istilah omzet, pendapatan, dan laba dalam kegiatan usaha sehari-hari. Ketiga istilah tersebut berkaitan dengan kondisi keuangan usaha, tetapi memiliki pengertian yang berbeda dalam pencatatan akuntansi.

Perbedaan omzet, pendapatan, dan laba perlu dipahami karena masing-masing menunjukkan informasi yang berbeda mengenai hasil kegiatan usaha.

READ ALSO

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport

Dalam laporan keuangan, ketiga komponen tersebut memiliki fungsi tersendiri untuk menggambarkan aktivitas penjualan, penerimaan usaha, dan hasil akhir setelah biaya diperhitungkan.

Omzet Merupakan Total Nilai Penjualan

Omzet merupakan jumlah keseluruhan nilai penjualan barang atau jasa yang diperoleh dari kegiatan usaha dalam suatu periode sebelum dikurangi biaya operasional maupun pengeluaran lainnya.

Baca Juga: 5 Jenis Legalitas UMKM yang Wajib Dipahami Sebelum Memulai Usaha

Dalam kegiatan usaha, omzet digunakan untuk menunjukkan besarnya nilai transaksi penjualan yang berhasil dicapai. Nilai tersebut belum memperhitungkan biaya pembelian bahan baku, biaya operasional, biaya administrasi, maupun pengeluaran lain yang timbul selama menjalankan usaha.

Karena menunjukkan nilai penjualan secara keseluruhan, omzet tidak menggambarkan besarnya keuntungan yang diperoleh suatu usaha.

Dalam administrasi perpajakan di Indonesia, istilah yang digunakan adalah peredaran bruto. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggunakan peredaran bruto atau omzet sebagai dasar dalam beberapa ketentuan perpajakan bagi pelaku usaha, termasuk untuk menentukan batas omzet tertentu dalam fasilitas pajak UMKM.

Pendapatan Merupakan Penerimaan dari Aktivitas Usaha

Pendapatan (revenue) merupakan penerimaan yang diperoleh dari kegiatan utama perusahaan, seperti penjualan barang atau penyediaan jasa. Dalam akuntansi, pendapatan diakui sesuai dengan transaksi yang telah memenuhi ketentuan pengakuan pendapatan.

Baca Juga: Pentingnya Literasi Keuangan bagi UMKM untuk Menjaga Keberlanjutan Usaha

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) melalui PSAK 72 menjelaskan bahwa pendapatan diakui ketika entitas telah memenuhi kewajiban pelaksanaan dengan mengalihkan barang atau jasa kepada pelanggan sesuai kontrak yang berlaku.

Pendapatan menjadi salah satu unsur utama dalam laporan laba rugi. Nilai tersebut disajikan sebelum dikurangi berbagai beban yang berkaitan dengan kegiatan usaha.

Laba Merupakan Selisih Pendapatan dan Beban

Laba merupakan hasil yang diperoleh dari selisih antara penghasilan dan beban dalam suatu periode pelaporan. Dalam penyusunan laporan keuangan, laba dihitung setelah seluruh beban yang berkaitan dengan kegiatan usaha dikurangkan dari pendapatan yang telah diakui.

Beban dalam laporan keuangan dapat mencakup harga pokok penjualan, biaya operasional, biaya administrasi, biaya pemasaran, penyusutan aset, serta beban lain yang timbul selama kegiatan usaha berlangsung.

Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 201: Penyajian Laporan Keuangan yang diterbitkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), laporan laba rugi menyajikan informasi mengenai penghasilan dan beban selama satu periode pelaporan.

Selisih antara total penghasilan dan total beban menunjukkan laba atau rugi yang diperoleh entitas. Ketentuan tersebut menjadi acuan dalam penyusunan laporan keuangan untuk menunjukkan hasil kinerja keuangan suatu entitas atau usaha.

Ketiga Istilah Memiliki Fungsi yang Berbeda dalam Laporan Keuangan
Dalam laporan keuangan, omzet, pendapatan, dan laba menunjukkan informasi yang berbeda. Omzet menggambarkan total nilai penjualan selama periode tertentu.

Pendapatan menunjukkan penerimaan yang diakui dari kegiatan usaha sesuai ketentuan akuntansi, sedangkan laba merupakan hasil akhir setelah pendapatan dikurangi seluruh beban.

Perbedaan omzet, pendapatan, dan laba juga terlihat dalam proses pencatatan akuntansi yang dilakukan oleh pelaku usaha, mulai dari usaha mikro hingga perusahaan berskala besar.

Ketiga istilah tersebut menjadi bagian dari dasar penyusunan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Maura Sampetoding/ Magang

Editor: Herlianto. A

Tags: bisnislabaomzetpendapatanUMKM

Related Posts

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya
Bisnis

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

Minggu, 23 Agu 2026
Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport
Bisnis

Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport

Sabtu, 22 Agu 2026
Mazda Buka Dealer Pertama di Malang
Bisnis

Mazda Buka Dealer Pertama di Malang

Rabu, 12 Agu 2026
Kos
Advertorial

Rumah Kos Jadi Pilihan Investasi Properti di Malang

Selasa, 4 Agu 2026
Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang
Bisnis

Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang

Kamis, 23 Jul 2026
Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?
Bisnis

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?

Sabtu, 18 Jul 2026
Next Post
Perbedaan Reseller dan Dropshipper, Pahami Cara Kerjanya dalam Bisnis Online

Perbedaan Reseller dan Dropshipper, Pahami Cara Kerjanya dalam Bisnis Online

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.