Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sidang Lanjutan Perkara Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu di PN Malang

Keterangan Saksi Berubah Lagi

Redaksi by Redaksi
Maret 16, 2022 4:58 pm
in Uncategorized
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Siswa SMA SPI Kota Batu

JE (menunduk), terdakwa dugaan kekerasan seksual SMA SPI Kota Batu keluar ruangan sidang Pengadilan Negeri Malang.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Sidang pembuktian perkara dugaan kekerasan seksual yang menjerat JE, bos SMA SPI Kota Batu terus berlangsung. Kali ini, sidang lanjutan dengan agenda penyampaian keterangan saksi kembali digelar di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (16/3/2022).

Dalam persidangan tertutup ini, 2 saksi pelapor berinisial G dan W dihadirkan secara langsung untuk menyampaikan keterangan kesaksiannya. Dua saksi tersebut merupakan saksi ke-5 yang telah dihadirkan dari total 11 saksi dalam perkara ini.

READ ALSO

Introvert Bukan Ansos: Memahami Stigma dan Kelebihan yang Sering Disalahpahami

7 Fakta Menarik Timnas Futsal Indonesia Usai Lolos ke Semifinal ASEAN Futsal 2026, Tampil Meyakinkan!

Kuasa Hukum JE, Jeffry Simatupang mengatakan, pihaknya kembali menemukan adanya perbedaan antara keterangan saksi di persidangan dan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hal ini juga dia temui pada keterangan saksi sidang sebelumnya.

“Saksi selalu tidak konsisten dalam menyampaikan keterangannya. Setiap ada pertanyaan yang kami kaitkan dengan saksi atau BAP lain, terlihat sekali bahwa keterangan mereka tidak konsisten,” ujarnya.

Kuasa Hukum JE, Jeffry Simatupang mengatakan keterangan saksi berubah ubah. foto/M Sholeh

Menurutnya, ketidak konsistenan keterangan saksi tersebut bahkan diucapkan 3 sampai 4 kali. Padahal menurutnya, mereka menyampaikan keterangan di atas sumpah.

“Jadi keterangannya persidangan dan BAP itu berbeda beda. Mengenai waktu, peristiwa hingga perbuatan perbuatan itu disampaikan berbeda beda,” bebernya.

Untuk itu, pihaknya masih berkeyakinan bahwa kasus kekerasan seksual tersebut tidak benar adanya. Sebab, hingga saat ini pihaknya belum menemukan satupun fakta yang menguatkan dakwaan.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Edi Sutomo yang juga sebagai Kasi Intel Kejari Kota Batu enggan meberikan tanggapan terkait ketidakkonsistenan keterangan saksi tersebut.

JPU, Edi Sutomo mengatakan sidang dilanjutkan pekan depan.

Namun dia mengatakan bahwa persidangan penyampaian keterangan saksi kali ini berjalan dengan lancar.

Kemudian dia menjelaskan, sidang lanjutan penyampaian keterangan saksi lain akan digelar pada pekan depan pada Rabu (23/3/2022) mendatang.

“Untuk selanjutnya sidang dilanjutkan Rabu depan, agenda pemeriksaan saksi sebanyak dua orang saksi lagi,” ucapnya.

Adapun persidangan tertutup yang dipimpin oleh Kepala Majelis Hakim, Djuanto ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 14.30 WIB.

Reporter: M Sholeh
editor:jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Kekerasan SeksualPN MalangSIdang SMA SPISMA SPI Kota Batu

Related Posts

Introvert Bukan Ansos: Memahami Stigma dan Kelebihan yang Sering Disalahpahami
Tugu Sehat

Introvert Bukan Ansos: Memahami Stigma dan Kelebihan yang Sering Disalahpahami

Minggu, 12 Apr 2026
Timnas Futsal Indonesia
Olahraga

7 Fakta Menarik Timnas Futsal Indonesia Usai Lolos ke Semifinal ASEAN Futsal 2026, Tampil Meyakinkan!

Kamis, 9 Apr 2026
Kapan Idul Fitri 2026? BMKG dan BRIN Ungkap Prediksi 1 Syawal 1447 Hijriah
Uncategorized

Kapan Idul Fitri 2026? BMKG dan BRIN Ungkap Prediksi 1 Syawal 1447 Hijriah

Minggu, 15 Mar 2026
Cheongsam brand lokal
Gaya Hidup

4 Rekomendasi Cheongsam Brand Lokal Bergaya Oriental dan Modest untuk Lebaran 2026

Kamis, 26 Feb 2026
Cuaca kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Februari 2026: Waspada Potensi Hujan Petir!

Minggu, 15 Feb 2026
Rekomendasi Nasi Goreng Jumbo di Malang: Rasa Paling Nendang dan Kenyang Maksimal!
Kuliner

Rekomendasi Nasi Goreng Jumbo di Malang: Rasa Paling Nendang dan Kenyang Maksimal!

Kamis, 22 Jan 2026
Next Post
Minyak Goreng

Stok Minyak Goreng di Malang Raya Aman Sampai Ramadan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UIN Malang Gelar Buka Puasa Bersama Media, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.