MALANG | TuguMalang.id – Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan JEP, Bos SMA SPI Kota Batu telah memasuki sidang ke-20. Persidangan itu diwarnai aksi demonstrasi dari sejumlah aktivis Malang Raya di depan Pengadilan Negeri (PN) Malang pada Rabu (20/7/2022).
Berbagai spanduk bertuliskan aspirasi aksi massa dibentangkan. Seperti, “TUNTUT Hukum Seumur Hidup Predator Anak SPI Batu Julianto Eka Putra”, lalu INDONESIA akan Hancur Bila Predator Anak Dibebaskan”, hingga “Stop Pelecehan Seksual Dalam Dunia Pendidikan”.
Selain itu, sejumlah massa juga membentangkan poster dan bendera bertuliskan “Usut Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap Anak”, Saatnya Bangkit Tegakkan Kebenaran”, hingga “Jadikan Indonesia Aman Untuk Anak dan Wanita Dari Pelaku Kekerasan Seksual”.
“Kita akan kawal kasus ini, karena kasus ini tidak hanya pelecehan seksual, masih banyak diluar sana yang menjadi korban. Hukum seberat beratnya dan seadil adilnya bagi predator anak,” kata salah satu orator aksi massa.
Dia juga menuntut agar pelecehan seksual diberantas dari segala lingkungan pendidikan maupun lingkungan kemasyarakatan. Sebab menurutnya, generasi bangsa punya hak untuk hidup nyaman dan tenang.
Dalam persidangan kasus kekerasan seksual yang menjerat Bos SMA SPI Kota Batu itu, tampak turut hadir secara langsung Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait di PN Malang. Dia mengapresiasi aksi massa yang mendukung penegakan hukum kasus ini.
“Kami berharap, terdakwa dihukum seumur hidup. Kita akan dengar tuntutan itu. Mari kita tunggu jalannya persidangan,” kata Arist.
Adapun aksi domonstrasi itu juga tampak dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polresta Malang Kota. Sebanyak 80 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan aksi itu.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id