Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

JPU Belum Yakin, Sidang Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual Bos SMA SPI Kota Batu Ditunda

Redaksi by Redaksi
Juli 20, 2022 11:56 am
in Berita
Sidang kasus kekerasan seksual

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Edi Sutomo menyampaikan alasan penundaan persidangan (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG | TuguMalang.id – Sidang agenda pembacaan tuntutan atas kasus kekerasan seksual yang menjerat JEP, Bos SMA SPI Kota Batu resmi ditunda. Persidangan yang telah memasuki sidang ke-20 itu ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum yakin dengan berkas tuntutan yang dimiliki dan di bawa ke Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (20/7/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Edi Sutomo yang juga sebagai Kasi Intel Kejari Kota Batu menyampaikan, bahwa pihaknya masih terus mengecek dan mengecek surat tuntutan yang dimiliki. Sebab, ada ratusan lembar dalam surat tuntutan itu yang harus dipastikan kelengkapannya.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

“Jadi sampai dengan tengah malam tadi, kami masih cek dan ricek atas surat tuntutan kami. Memang ini sudah ratusan lembar dan terus kami cek dan ricek. Memang kami putuskan pembacaan tuntutan ditunda,” ucapnya.

Dia menganggap surat tuntutan yang dimiliki masih memerlukan tambahan agar bisa meyakinkan. Menurutnya, pihaknya masih perlu menambahkan analisa yuridis dan fakta fakta persidangan agar lebih meyakinkan majelis hakim.

“Karena masih ada tambahan yang perlu dimasukkan, alasan yuridis, supaya lebih menyakinkan majelis hakim. Kami perlu tambahan tambahan analisa yuridis dan fakta fakta persidangan yang ada. Supaya lebih menyakinkan hakim dan tuntutan sempurna,” jelasnya.

Dia enggan menjelaskan analisa yuridis dan fakta yang sepeti apa yang perlu ditambahkan lagi. Dia mengatakan bahwa hal itu masuk dalam teknis persidangan.

Sementara persidangan ini akan kembali dilanjutkan pada pekan depan yakni Rabu (27/7/2022). Sidang akan tetap pada agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: HeadlineKekerasan SeksualSMA SPI Kota Batu

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Sidang berlangsung virtual

Terdakwa JEP Hadir secara Virtual pada Sidang Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.