Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan Bakal Digelar di PN Surabaya Pekan Depan

Redaksi by Redaksi
Jumat, 6 Jan 2023
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
Sidang kasus Tragedi kanjuruhan

Situasi panas di stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, dalam laga Arema Fc versus Persebaya. Foto/Dani Kristian

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sidang kasus Tragedi Kanjuruhan yang akan menyidangkan lima orang tersangka bakal digelar di PN Surabaya pekan depan, Senin (16/1/2023).

Hal ini diungkapkan Wakil Humas PN Surabaya, Gede Agung Pranata. Pengadilan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB, tepatnya di Ruang Sidang Cakra, PN Surabaya.

Sidang, kata Agung, akan dipimpin 3 majelis hakim yang dpimpin Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul dan I Ketut Kimiarsa. Mengingat tensi persidangan yang diprediksi memanas, maka persidangan juga akan dijaga ketat aparat keamanan.

”Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar sidang berlangsung lancar. Ini juga mengingat karena potensi datangnya kelompok suporter yang mengawal persidangan,” ungkap Agung dihubungi awak media, Jumat (6/1/2023).

Seperti diketahui, dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dan 600 lebih luka-luka itu telah ditetapkan 5 tersangka. Yakni Ketua Panpel Arema Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Lima tersangka itu akan dijerat dengan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Arema FCKetua Panpel AremaLima Tersangka Tragedi KanjuruhanPN SurabayaSidang kasus Tragedi Kanjuruhan
Previous Post

Ringankan Beban, Polres Malang Bantu Carikan Pekerjaan untuk Kakak Korban Tragedi Kanjuruhan

Next Post

RSUD Kanjuruhan Masih Terima Korban Tragedi Kanjuruhan yang Belum Ditangani Secara Medis

Next Post
Direktur RSUD Kanjuruhan

RSUD Kanjuruhan Masih Terima Korban Tragedi Kanjuruhan yang Belum Ditangani Secara Medis

BERITA POPULER

  • Simak cara membaca pikiran orang yang bisa dipelajari.

    7 Trik Psikologi Cara Membaca Pikiran Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ingin Jadi Laki-laki Berkarisma? Ikuti 8 Tips Berikut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Makanan Pengganti Karbohidrat, Lebih Baik dari Nasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspiratif, Pemuda di Kota Malang Bangun Bisnis Laundry Berbasis Teknologi Digital Rancangan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijuluki Swiss Kecil, Kota Batu Malah Krisis Kunjungan Turis Asing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-Majalah Agustus-September 2023

Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group