Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan Bakal Digelar di PN Surabaya Pekan Depan

Redaksi by Redaksi
06/01/2023 6:45 PM
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
Sidang kasus Tragedi kanjuruhan

Situasi panas di stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, dalam laga Arema Fc versus Persebaya. Foto/Dani Kristian

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sidang kasus Tragedi Kanjuruhan yang akan menyidangkan lima orang tersangka bakal digelar di PN Surabaya pekan depan, Senin (16/1/2023).

Hal ini diungkapkan Wakil Humas PN Surabaya, Gede Agung Pranata. Pengadilan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB, tepatnya di Ruang Sidang Cakra, PN Surabaya.

Sidang, kata Agung, akan dipimpin 3 majelis hakim yang dpimpin Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul dan I Ketut Kimiarsa. Mengingat tensi persidangan yang diprediksi memanas, maka persidangan juga akan dijaga ketat aparat keamanan.

”Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar sidang berlangsung lancar. Ini juga mengingat karena potensi datangnya kelompok suporter yang mengawal persidangan,” ungkap Agung dihubungi awak media, Jumat (6/1/2023).

Seperti diketahui, dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dan 600 lebih luka-luka itu telah ditetapkan 5 tersangka. Yakni Ketua Panpel Arema Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Lima tersangka itu akan dijerat dengan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Arema FCKetua Panpel AremaLima Tersangka Tragedi KanjuruhanPN SurabayaSidang kasus Tragedi Kanjuruhan
Previous Post

Ringankan Beban, Polres Malang Bantu Carikan Pekerjaan untuk Kakak Korban Tragedi Kanjuruhan

Next Post

RSUD Kanjuruhan Masih Terima Korban Tragedi Kanjuruhan yang Belum Ditangani Secara Medis

Next Post
Direktur RSUD Kanjuruhan

RSUD Kanjuruhan Masih Terima Korban Tragedi Kanjuruhan yang Belum Ditangani Secara Medis

BERITA POPULER

  • Kayutangan heritage

    Dampak Sutiaji Permak Kayutangan: Cafe Ramai, Pengunjung Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Kampung Wisata Tematik Mati Suri di Kota Malang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Massa di Kantor Arema FC Ricuh, Sejumlah Orang Bersimbah Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman Dolan Batu Desa Pandanrejo, Wisata Alam dengan Homestay Unik dan Asik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 Sekolah di Kabupaten Malang Akan Dimerger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group