MALANG, Tugumalang – Korban Tragedi Kanjuruhan yang mengalami luka-luka dan belum diobati tak perlu ragu untuk meminta penanganan ke RSUD Kanjuruhan. Hingga saat ini, mereka masih menerima korban yang belum sempat mendapatkan perawatan medis.
“Masih (menerima). Karena ini memang kewajiban pemerintah, dalam hal ini Pak Bupati. Mulai dari awal, beliau sudah memberikan komitmen ke masyarakat,” ujar Direktur RSUD Kanjuruhan, dr Bobi Prabowo.
Untuk mendapat perawatan medis, Bobi mengatakan korban hanya perlu membawa surat keterangan yang ditandatangani ketua RT/RW atau kepala desa/lurah. “Gampang, tinggal bawa surat keterangan saja, karena kami nggak tahu itu korban atau bukan,” ujar Bobi, Jumat (6/1/2023).
Baru-baru ini salah seorang korban Tragedi Kanjuruhan berinisial L (15) mendapat tindakan medis dari RSUD Kanjuruhan setelah tiga bulan mencoba pengobatan tradisional. Seluruh biaya dari penanganan tersebut dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten Malang.
Saat ini, RSUD Kanjuruhan juga masih melayani korban Tragedi Kanjuruhan yang melakukan kontrol. Bobi tidak menyebutkan pasti berapa jumlahnya, namun ia mengatakan jumlah pasien sudah semakin berkurang.
“Saat ini jumlahnya sudah jauh semakin berkurang,” kata Bobi.
Bagi korban yang kontrol, RSUD Kanjuruhan tidak meminta surat keterangan karena data-data mereka sudah terekam. “Kalau kontrol kan sudah ada datanya. (Pasien) yang baru saja (perlu surat keterangan),” pungkas Bobi.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko