MALANG, Tugumalang.id – Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa selebgram Isa Zega memasuki agenda pemeriksaan saksi. Pada Selasa (25/3/2025), pemilik perusahaan kosmetik MS Glow sekaligus pelapor, Shandy Purnamasari memberikan kesaksian dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen.
Meski demikian, Isa Zega tetap optimis dirinya bisa memenangkan persidangan. Ia bahkan mengklaim kesaksian dari para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) malah meringankan dirinya.
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Belum Dikabulkan, Isa Zega Lebaran di Lapas
“Saksi dari jaksa penuntut meringankan kami, mereka tidak baca berita acara pemeriksaan. Semoga hakim bisa memutus vonis bebas,” ujar Isa Zega saat ditemui awak media usai persidangan.
Dalam kesaksiannya, Shandy sempat menyebut omzet perusahaannya merosot setelah Isa Zega mengunggah video yang menuduh Shandy sebagai dalang huru hara di dunia skincare. Shandy mengatakan banyak reseller yang membatalkan pesanan karena takut masyarakat tak lagi mau membeli produk MS Glow.
Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Isa Zega, Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi
Penasihat Hukum Isa Zega, Elza Syarief membantah penurunan omzet MS Glow disebabkan oleh video yang diunggah kliennya. Menurut keterangan saksi yang lain, ada permasalahan sengketa yang sedang terjadi di MS Glow.
“Memang (Shandy) mengatakan bahwa penjualan turun drastis, padahal ada persengketaan. Tapi sekarang yang dikambinghitamkan adalah klien kami,” kata Elza.
Ia juga menegaskan tidak ada bukti korelasi antara video yang diunggah Isa Zega dengan penurunan omzet yang dialami MS Glow. Di samping itu, menurt Elza, pihak Shandy tidak bisa menunjukkan mana perkataan Isa Zega yang ditujukan kepada Shandy dan MS Glow.
“Setelah dicek, tidak ada nama-nama MS Glow dan nama pelapor,” kata Elza.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A