MALANG, Tugumalang.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang menurunkan target pajak restoran atau yang kini disebut dengan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Makanan/Minuman. Di tahun 2023, pajak restoran mencapai Rp19.506.320.295. Namun, di tahun 2024, pajak restoran hanya dipatok Rp15.516.593.067.
Penurunan target ini dilakukan untuk menyesuaikan potensi pajak dari restoran dan kafe yang ada di Kabupaten Malang. Bapenda Kabupaten Malang telah melakukan evaluasi karena target pajak restoran di tahun-tahun sebelumnya dirasa terlalu tinggi.
Bahkan, Bapenda Kabupaten Malang sempat ditegur oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena pencapaian pajak restoran tidak memenuhi target. Di tahun 2023, realisasi pajak restoran hanya mencapai 94,11 persen atau Rp18,36 dari target Rp19,50. Kemudian di tahun 2022, realisasi pajak restoran hanya mencapai 78,3 persen atau Rp14,3 miliar dari target Rp18,26 miliar.
Baca Juga: Pajak Restoran Kabupaten Malang Capai Rp8,1 Miliar Per Juli 2023
“Akhirnya kami lakukan evaluasi dan mengubah (target) sesuai dengan potensi,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara, belum lama ini.
Berdasarkan hasil evaluasi, target pajak restoran atau PBJT Makanan/Minuman di tahun 2024 ditetapkan menjadi Rp15,51 miliar. Hingga Rabu (13/3/2024), capaian pajak restoran tahun ini telah mencapai 24,15 persen atau Rp3,74 miliar.
Saat ini terdapat 3.321 restoran di wilayah Kabupaten Malang baik yang berskala kecil maupun skala besar. Namun, tidak semuanya diwajibkan menyetor pajak restoran. Menurut Made, hanya restoran dengan omzet di atas Rp1,2 juta per hari yang diminta untuk membayar pajak.
Baca Juga: Perolehan Pajak Daerah Kabupaten Malang 2023 Ditargetkan Rp 476 Miliar
“Begitu dia menjual makanan dan minuman sebenarnya dia sudah masuk kategori restoran. Tapi jika penghasilnnya di bawah Rp1,2 juta, maka belum bisa ditarik pajak,” kata Made.
Untuk memaksimalkan pendapatan dari PBJT Makanan/Minuman, Made mengatakan pihaknya melakukan pendekatan kepada pemilik restoran agar mereka tertib membayar pajak.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko