Kamis, Juli 9, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Sesuaikan Potensi, Target Pajak Restoran Kabupaten Malang Turun

Redaksi by Redaksi
Maret 13, 2024 4:59 pm
in Pemerintahan
Pajak restoran kabupaten malang

Ilustrasi. Foto: Unsplash.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang menurunkan target pajak restoran atau yang kini disebut dengan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Makanan/Minuman. Di tahun 2023, pajak restoran mencapai Rp19.506.320.295. Namun, di tahun 2024, pajak restoran hanya dipatok Rp15.516.593.067.

Penurunan target ini dilakukan untuk menyesuaikan potensi pajak dari restoran dan kafe yang ada di Kabupaten Malang. Bapenda Kabupaten Malang telah melakukan evaluasi karena target pajak restoran di tahun-tahun sebelumnya dirasa terlalu tinggi.

READ ALSO

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Pasca Diangkat Jadi Sekda, Pemkot Batu Tunjuk Adhim Gantikan Alfi Jadi Kadindik

Bahkan, Bapenda Kabupaten Malang sempat ditegur oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena pencapaian pajak restoran tidak memenuhi target. Di tahun 2023, realisasi pajak restoran hanya mencapai 94,11 persen atau Rp18,36 dari target Rp19,50. Kemudian di tahun 2022, realisasi pajak restoran hanya mencapai 78,3 persen atau Rp14,3 miliar dari target Rp18,26 miliar.

Baca Juga: Pajak Restoran Kabupaten Malang Capai Rp8,1 Miliar Per Juli 2023

“Akhirnya kami lakukan evaluasi dan mengubah (target) sesuai dengan potensi,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara, belum lama ini.

Berdasarkan hasil evaluasi, target pajak restoran atau PBJT Makanan/Minuman di tahun 2024 ditetapkan menjadi Rp15,51 miliar. Hingga Rabu (13/3/2024), capaian pajak restoran tahun ini telah mencapai 24,15 persen atau Rp3,74 miliar.

Saat ini terdapat 3.321 restoran di wilayah Kabupaten Malang baik yang berskala kecil maupun skala besar. Namun, tidak semuanya diwajibkan menyetor pajak restoran. Menurut Made, hanya restoran dengan omzet di atas Rp1,2 juta per hari yang diminta untuk membayar pajak.

Baca Juga: Perolehan Pajak Daerah Kabupaten Malang 2023 Ditargetkan Rp 476 Miliar

“Begitu dia menjual makanan dan minuman sebenarnya dia sudah masuk kategori restoran. Tapi jika penghasilnnya di bawah Rp1,2 juta, maka belum bisa ditarik pajak,” kata Made.

Untuk memaksimalkan pendapatan dari PBJT Makanan/Minuman, Made mengatakan pihaknya melakukan pendekatan kepada pemilik restoran agar mereka tertib membayar pajak.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: kabupaten malangPajak RestoranPajak restoran kabupaten malang

Related Posts

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Pasca Diangkat Jadi Sekda, Pemkot Batu Tunjuk Adhim Gantikan Alfi Jadi Kadindik
Pemerintahan

Pasca Diangkat Jadi Sekda, Pemkot Batu Tunjuk Adhim Gantikan Alfi Jadi Kadindik

Kamis, 9 Jul 2026
Sah! Alfi Nurhidayat Resmi Dilantik Jadi Sekda Definitif Kota Batu
Pemerintahan

Sah! Alfi Nurhidayat Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Batu yang Definitif

Selasa, 7 Jul 2026
Pemkot Malang terkati jabatan.
Pemerintahan

Pengisian 9 Jabatan Strategis Pemkot Malang Tunggu Jadwal Wali Kota

Senin, 6 Jul 2026
1.289 Kasus TBC Ditemukan di Kabupaten Malang, Pemkab Perkuat Skrining Berbasis AI
Pemerintahan

1.289 Kasus TBC Ditemukan di Kabupaten Malang, Pemkab Perkuat Skrining Berbasis AI

Sabtu, 4 Jul 2026
Ilustrasi Wali Kota Malang saat mengukuhkan ASN (ist)
Pemerintahan

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

Kamis, 2 Jul 2026
Next Post
Ilustrasi manfaat puasa bagi kesehatan tubuh. (Sumber : Pinterest)

Tak Hanya Ibadah, Ini Sederet Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Tubuh

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.