Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Perolehan Pajak Daerah Kabupaten Malang 2023 Ditargetkan Rp 476 Miliar

Redaksi by Redaksi
Desember 21, 2022 8:03 pm
in Pemerintahan
PAD Kabupaten Malang

Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang melalui pajak daerah ditargetkan naik menjadi Rp 476 miliar di tahun 2023. Ini berarti ada kenaikan sebesar Rp 57 miliar dari target tahun 2022 yaitu Rp 419 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara mengatakan dirinya optimis bisa mencapai target ini. Tentunya, ia telah menyiapkan strategi agar target pajak daerah di tahun 2023 bisa terpenuhi.

READ ALSO

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

“Kenaikan ini menjadi motivasi kami juga. Saya tidak pernah pesimis, karena kami terus berupaya,” ujar Made saat ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (21/12/2022).

Salah satu strategi yang akan diterapkan Bapenda di tahun 2023 adalah memaksimalkan data potensi yang ada di Kabupaten Malang.

“Nanti di awal bulan Januari saya akan melakukan koordinasi dengan karang taruna, mungkin juga kepala desa, bagaimana saya bisa mendata door to door,” kata Made.

Ia berharap pemerintah desa bisa mendukung program ini karena mereka juga akan mendapatkan bagi hasil dari pajak yang dibayarkan oleh warga.

“Saya harap setiap desa punya detail data SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang), sehingga mereka bisa mengatur sendiri potensi mereka. Nanti setelah data SPPT sudah valid, saya nanya data hotelnya di sana berapa, restorannya berapa, dan sebagainya,” ucap Made.

Made juga menekankan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan stakeholder lain untuk memenuhi target ini. Menurutnya, ada beberapa sektor yang mempengaruhi pendapatan melalui pajak, khususnya sektor investasi dan perizinan.

“Kalau perizinan semakin cepat, saya yakin pendapatan juga akan semakin bagus,” kata Made.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: PAD Kabupaten MalangPendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang

Related Posts

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Pasca Diangkat Jadi Sekda, Pemkot Batu Tunjuk Adhim Gantikan Alfi Jadi Kadindik
Pemerintahan

Pasca Diangkat Jadi Sekda, Pemkot Batu Tunjuk Adhim Gantikan Alfi Jadi Kadindik

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Bupati Malang Sanusi

Bupati Malang: Bikin Program Jangan Muluk-Muluk, Harus Bisa Dilaksanakan

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.