MALANG, Tugumalang.id – Pendapatan pajak daerah Kabupaten Malang melalui restoran dan kafe ditargetkan mencapai Rp 19,5 miliar pada tahun 2023. Per 3 Juli 2023, target pajak dari restoran dan kafe sudah terpenuhi 41,57 persen atau Rp 8,1 miliar.
Target pendapatan pajak dari restoran dan kafe di tahun ini hanya 4 persen dari total target pendapatan pajak daerah di tahun 2023, yaitu Rp476,6 miliar. Secara keseluruhan, per 3 Juli 2023, target pendapatan pajak daerah telah terealisasi 35,42 persen atau Rp168,8 miliar.
Baca Juga: Gen Z Pun Perlu Belajar Pembukuan Pajak
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara, mengatakan bahwa pihaknya memanfaatkan aplikasi WhatsApp (WA) dan Sistem Monitoring Pajak Daerah (Simoni) untuk cegah restoran dan kafe menghindari pajak.
Melalui WA Center, Bapenda Kabupaten Malang mengingatkan restoran dan kafe untuk membayar pajak setiap bulannya. Sementara, aplikasi Simoni dipasang di kasir dan secara otomatis menghitung pajak yang harus dibayarkan oleh restoran tersebut.
“Setiap awal bulan kami ingatkan untuk membayar. Kalau sudah jatuh tempo, kami ingatkan lagi,” ujar Made saat dihubungi Tugu Malang ID belum lama ini.
Baca Juga: 4 Cara Cek Pajak Kendaraan Malang, Mudah dan Gak Perlu Keluar Rumah
Menurut Made, hingga saat ini belum ada indikasi restoran atau kafe yang mangkir dari kewajibannya membayar pajak. Indikasi ada restoran dan kafe yang memanipulasi pajak mereka juga belum terlihat.
“Sejauh ini masih belum (ada),” kata Made.
Restoran dan kafe di Kabupaten Malang saat ini semakin menjamur dan ramai pengunjung. Setiap bulan, Bapenda Kabupaten Malang mencatat ada pertambahan potensi pajak dari restoran dan kafe.
“Pajak restoran dan kafe ini potensinya terus bertambah. Kami intensifikasi pembayaran melalui Simoni dan teman-teman UPT (datang ke restoran),” kata Made.
Banyak restoran dan kafe di Kabupaten Malang mempromosikan bisnis mereka di media sosial. Tak jarang promosi tersebut viral dan menggugah rasa penasaran warga Malang untuk menikmati hidangan ataupun suasana di restoran dan kafe tersebut.
Dengan semakin banyaknya pengunjung restoran dan kafe, diharapkan juga bisa meningkatkan potensi pajak dari restoran dan kafe.
Baca Juga Tugu Malang di Google News (klik di sini).
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A