Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pajak Restoran dan Kafe Kabupaten Malang Capai Rp8,1 Miliar Per Juli 2023

Redaksi by Redaksi
Juli 5, 2023 9:49 am
in Pemerintahan
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pendapatan pajak daerah Kabupaten Malang melalui restoran dan kafe ditargetkan mencapai Rp 19,5 miliar pada tahun 2023. Per 3 Juli 2023, target pajak dari restoran dan kafe sudah terpenuhi 41,57 persen atau Rp 8,1 miliar.

Target pendapatan pajak dari restoran dan kafe di tahun ini hanya 4 persen dari total target pendapatan pajak daerah di tahun 2023, yaitu Rp476,6 miliar. Secara keseluruhan, per 3 Juli 2023, target pendapatan pajak daerah telah terealisasi 35,42 persen atau Rp168,8 miliar.

READ ALSO

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

Baca Juga: Gen Z Pun Perlu Belajar Pembukuan Pajak

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara, mengatakan bahwa pihaknya memanfaatkan aplikasi WhatsApp (WA) dan Sistem Monitoring Pajak Daerah (Simoni) untuk cegah restoran dan kafe menghindari pajak.

Melalui WA Center, Bapenda Kabupaten Malang mengingatkan restoran dan kafe untuk membayar pajak setiap bulannya. Sementara, aplikasi Simoni dipasang di kasir dan secara otomatis menghitung pajak yang harus dibayarkan oleh restoran tersebut.

“Setiap awal bulan kami ingatkan untuk membayar. Kalau sudah jatuh tempo, kami ingatkan lagi,” ujar Made saat dihubungi Tugu Malang ID belum lama ini.

Baca Juga: 4 Cara Cek Pajak Kendaraan Malang, Mudah dan Gak Perlu Keluar Rumah

Menurut Made, hingga saat ini belum ada indikasi restoran atau kafe yang mangkir dari kewajibannya membayar pajak. Indikasi ada restoran dan kafe yang memanipulasi pajak mereka juga belum terlihat.

“Sejauh ini masih belum (ada),” kata Made.

Restoran dan kafe di Kabupaten Malang saat ini semakin menjamur dan ramai pengunjung. Setiap bulan, Bapenda Kabupaten Malang mencatat ada pertambahan potensi pajak dari restoran dan kafe.

“Pajak restoran dan kafe ini potensinya terus bertambah. Kami intensifikasi pembayaran melalui Simoni dan teman-teman UPT (datang ke restoran),” kata Made.

Banyak restoran dan kafe di Kabupaten Malang mempromosikan bisnis mereka di media sosial. Tak jarang promosi tersebut viral dan menggugah rasa penasaran warga Malang untuk menikmati hidangan ataupun suasana di restoran dan kafe tersebut.

Dengan semakin banyaknya pengunjung restoran dan kafe, diharapkan juga bisa meningkatkan potensi pajak dari restoran dan kafe.

Baca Juga Tugu Malang di Google News (klik di sini).

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Capaian Pajak Kabupaten MalangkafePajakPajak Restoran

Related Posts

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan
Pemerintahan

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko
Pemerintahan

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

Kamis, 15 Okt 2026
Ketua pansus pembentukan Raperda Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Kamis, 15 Okt 2026
Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Next Post
Bima Azitya Putra memamerkan medali juaranya di ajang Kejurwil Pelti KU-16 2023

Bima Azitya, Atlet Tenis Kota Batu Raih Prestasi di Kejurwil Pelti U-16

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.