Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pajak Restoran dan Kafe Kabupaten Malang Capai Rp8,1 Miliar Per Juli 2023

Redaksi by Redaksi
Juli 5, 2023 9:49 am
in Pemerintahan
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pendapatan pajak daerah Kabupaten Malang melalui restoran dan kafe ditargetkan mencapai Rp 19,5 miliar pada tahun 2023. Per 3 Juli 2023, target pajak dari restoran dan kafe sudah terpenuhi 41,57 persen atau Rp 8,1 miliar.

Target pendapatan pajak dari restoran dan kafe di tahun ini hanya 4 persen dari total target pendapatan pajak daerah di tahun 2023, yaitu Rp476,6 miliar. Secara keseluruhan, per 3 Juli 2023, target pendapatan pajak daerah telah terealisasi 35,42 persen atau Rp168,8 miliar.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Baca Juga: Gen Z Pun Perlu Belajar Pembukuan Pajak

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara, mengatakan bahwa pihaknya memanfaatkan aplikasi WhatsApp (WA) dan Sistem Monitoring Pajak Daerah (Simoni) untuk cegah restoran dan kafe menghindari pajak.

Melalui WA Center, Bapenda Kabupaten Malang mengingatkan restoran dan kafe untuk membayar pajak setiap bulannya. Sementara, aplikasi Simoni dipasang di kasir dan secara otomatis menghitung pajak yang harus dibayarkan oleh restoran tersebut.

“Setiap awal bulan kami ingatkan untuk membayar. Kalau sudah jatuh tempo, kami ingatkan lagi,” ujar Made saat dihubungi Tugu Malang ID belum lama ini.

Baca Juga: 4 Cara Cek Pajak Kendaraan Malang, Mudah dan Gak Perlu Keluar Rumah

Menurut Made, hingga saat ini belum ada indikasi restoran atau kafe yang mangkir dari kewajibannya membayar pajak. Indikasi ada restoran dan kafe yang memanipulasi pajak mereka juga belum terlihat.

“Sejauh ini masih belum (ada),” kata Made.

Restoran dan kafe di Kabupaten Malang saat ini semakin menjamur dan ramai pengunjung. Setiap bulan, Bapenda Kabupaten Malang mencatat ada pertambahan potensi pajak dari restoran dan kafe.

“Pajak restoran dan kafe ini potensinya terus bertambah. Kami intensifikasi pembayaran melalui Simoni dan teman-teman UPT (datang ke restoran),” kata Made.

Banyak restoran dan kafe di Kabupaten Malang mempromosikan bisnis mereka di media sosial. Tak jarang promosi tersebut viral dan menggugah rasa penasaran warga Malang untuk menikmati hidangan ataupun suasana di restoran dan kafe tersebut.

Dengan semakin banyaknya pengunjung restoran dan kafe, diharapkan juga bisa meningkatkan potensi pajak dari restoran dan kafe.

Baca Juga Tugu Malang di Google News (klik di sini).

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Capaian Pajak Kabupaten MalangkafePajakPajak Restoran

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Bima Azitya Putra memamerkan medali juaranya di ajang Kejurwil Pelti KU-16 2023

Bima Azitya, Atlet Tenis Kota Batu Raih Prestasi di Kejurwil Pelti U-16

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.