Minggu, Mei 18, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Akui Manipulasi Pajak, Resto Ocean Garden Kota Malang Siap Bayar Denda

Redaksi by Redaksi
April 12, 2023 4:54 pm
in Pemerintahan
akui lakukan manipulasi pajak

General Manager Ocean Garden Kota Malang, Wuri Widyowati memberikan klarifikasi (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang melakukan sidak dan menemukan indikasi dugaan manipulasi pajak di 5 restoran di Kota Malang pada Sabtu (9/4/2023) lalu. Resto Ocean Garden Kota Malang mengakui telah melakukan manipulasi pajak dan bersedia membayar denda kepada Pemkot Malang.

General Manager Ocean Garden Kota Malang, Wuri Widyowati mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan konfirmasi secara kooperatif kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Dia juga mengakui ada kesalahan pelaporan pajak di restonya.

READ ALSO

Wali Kota Malang Tutup Pelatihan Leadership, Dorong ASN Jadi Agen Perubahan

Pemkot Batu Terima Sertifikat Redistribusi Tanah 126.788 m² dari BPN

“Kami sudah bertemu dengan Bapenda, kami memang melakukan itu. Memang ada pelaporan pajak yang tidak kami laporkan,” kata Wuri, Selasa (11/4/2023).

Wuri mengaku tidak melakukan pelaporan pajak sesuai ketentuan karena demi kelancaran usaha dan memastikan keberlangsungan atau pembiayaan gaji 40 karyawannya.

“Apalagi ini abis pandemi, masih pemulihan. Sedangkan kami tidak pernah dapat subsidi dari pemerintah. Kami berusaha bertahan sendiri agar tidak melakukan PHK, jadi kami ambil dari itu (pajak),” ungkapnya.

Meski begitu, dia mengakui bahwa pihaknya telah melakukan kesalahan. Untuk itu, Wuri mengaku akan memenuhi konsekuensi pembayaran denda dari Bapenda Kota Malang yakni 4 kali pajak yang seharusnya.

“Kami sepakat akan membayar kekurangan (selisih) pajak sekaligus dendanya,” ujarnya.

Pihaknya mengaku bahwa Ocean Garden memiliki 2 mesin kasir. Namun salah satu diantaranya tidak terhubung dengan E-Tax atau sistem elektronik pendataan pajak restoran. Sehingga data transaksi konsumen tidak terdata dalam sistem perhitungan pajak itu.

“Tujuan kami tidak lain agar bisa bertahan tanpa melakukan PHK. Karena selama ini kami tidak ada subsidi dari pemerintah, jadi kami harus bertahan sendiri,” paparnya.

“Kami mengakui itu salah. Kami pun sebenarnya juga menggunakan (pajak) itu untuk diskon agar ada pengunjung. Kalau harga produk plus 10 persen (pajak) kan jatuhnya harga produk kami tinggi itu,” imbuhnya.

Wuri mengaku melakukan hal itu sejak Januari 2023 lalu. Sebelumnya, dia mengaku telah patuh melaporkan pajak bulanan sebesar 10 persen ke Bapenda Kota Malang. Dikatakan, rata rata omzet Ocean Garden per bulan mencapai sekitar Rp 150 juta.

“Tentu kami tidak akan melakukan kesalahan lagi. Kami juga berharap pemerintah tidak tutup mata dengan kondisi usaha di Kota Malang yang sudah menyerap tenaga kerja juga,” ucapnya.

“Pajak 10 persen itu kan besar. Ketika posisi usaha di titik terbawah, nilai pajak itu tetap. Sedangkan kami tidak ada bantuan selain pinjaman dari bank,” tandasnya.

Sebelumnya, Bapenda Kota Malang melakukan sidak pada 5 restoran yang dinilai ada kejanggalan dan indikasi dugaan manipulasi data pelaporan pajaknya. Mulai di Ocean Garden, Kaizen All You Can Eat BBQ & Griil, Cocari, Warung Sego Sambel Cak Uut dan Roketto Coffee & Co.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Bapenda Kota MalangCocariHeadlineKaizen All You Can Eat BBQ & Griilmanipulasi pajakOcean GardenPemerintah Kota MalangRoketto Coffee & CoWarung Sego Sambel Cak Uut

Related Posts

Wali Kota Malang tutup pelatihan leadership
Pemerintahan

Wali Kota Malang Tutup Pelatihan Leadership, Dorong ASN Jadi Agen Perubahan

Minggu, 18 Mei 2025
Pemkot Batu terima sertifikat redistribusi tanah dari BPN
Pemerintahan

Pemkot Batu Terima Sertifikat Redistribusi Tanah 126.788 m² dari BPN

Jumat, 16 Mei 2025
Wali kota malang evaluasi perda pajak
Pemerintahan

Wali Kota Malang Evaluasi Perda Pajak untuk Ringankan Beban Usaha Kuliner Kecil

Jumat, 16 Mei 2025
DBHCHT Kabupaten Malang 2025
Pemerintahan

DBHCHT Kabupaten Malang 2025 Capai Rp 95 Miliar, Fokus ke Kesehatan dan PBID

Kamis, 15 Mei 2025
belajar e-tax Kota Malang
Pemerintahan

E-Tax Kota Malang Jadi Role Model, Lombok Barat Siap Terapkan Sistem Serupa

Rabu, 14 Mei 2025
Wali kota malang
Pemerintahan

Wali Kota Malang Salurkan Tabungan Modal untuk 111 UMKM Lewat BPR Tugu Artha

Rabu, 14 Mei 2025
Next Post
Rembug warga dan Penyerahan bantuan BKM

Penyerahan Bantuan BKM Wargomulyo Pada Masyarakat Kurang Mampu di Ciptomulyo: Terima Kasih Pak Wali

BERITA POPULER

  • Peralatan pabrik rokok ilegal

    Bea Cukai Gerebek Pabrik Rokok Ilegal Diduga Milik Manajer Arema FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Sopir Menjadi Guru Besar Unisma, Kisah Inspiratif Prof Istirochah Pujiwati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan World Class University, Unisma Gelar Gebyar Pemelajar BIPA 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manager Arema FC Diduga Terlibat Kasus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Joko Tebon, Musisi Asal Malang Diundang Tampil Main Didgeridoo di Istana Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.