Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Tips

4 Cara Cek Pajak Kendaraan Malang, Mudah dan Gak Perlu Keluar Rumah

Redaksi by Redaksi
April 25, 2023 4:39 pm
in Tips
cek pajak

Daftar cara cek tagihan pajak kendaraan Malang (Ilustrasi/canva)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id-Perkembangan zaman tentu mempermudah banyak orang untuk mengakses pembayaran tagihan wajib, seperti cara cek pajak kendaraan Malang. Hal ini membuat masyarakat tak punya alasan lagi untuk berkelit dan menunda pembayaran pajak.

Apalagi pemerintah telah menyediakan banyak kanal pembayaran, baik melalui Samsat Online hingga aplikasi terpadu lainnya. Bahkan pembayaran juga dapat dilakukan dengan mudah melalui minimarket terdekat.

READ ALSO

Website Resmi untuk Mencari Jurnal Bereputasi, Referensi yang Banyak Digunakan Mahasiswa Menyusun Skripsi

4 Pasar Tradisional Dekat Kampus di Malang, Cocok untuk Belanja Harian Mahasiswa

Cara Cek Pajak Kendaraan Malang, Bisa Lewat Website, Aplikasi dan SMS

Namun daripada harus keluar rumah untuk membayar pajak kendaraan, berikut ini beberapa aplikasi dan sistem pembayaran online yang bisa kamu gunakan sebagai cara cek pajak kendaraan Malang.

1. Samsat Online
Aplikasi yang disediakan langsung oleh kepolisian adalah Samsat Online. Aplikasi ini berguna untuk melakukan pengesahaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan maupun pembayaran pajak kendaraan.

Dalam aplikasi yang menyediakan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas ini juga telah terintegrasi dengan data Polri. Data tersebut juga telah tertaut pada data masing-masing Polda. Selain itu, data di Samsat Online juga terintegrasi dengan data dukcapil sehingga penyediaan data menjadi lebih akurat.

Lalu bagaimana cara cek tagihan pajak kendaraan Malang Samsat Online, berikut langkahnya:
• Unduh Samsat Samsat Online Nasional melalui Google Playstore di gawai
• Masukkan data kendaraan yang diminta
• Klik menu Registrasi untuk mengetahui nilai pajak
• Isi formulir sesuai dengan pedoman yang ditampilkan
• Akan muncul tampilan informasi terkait pajak kendaraan, waktu bayat dan tanggal berlaku STNK
• Dapatkan kode pembayaran untuk melakukan proses bayar pajak kendaraan Malang sesuai dengan metode yang disediakan.

2. Aplikasi Cek Pajak Sekarang

Dengan berkembangnya aplikasi digital, maka muncul sebuah aplikasi terpadu yang dapat kamu gunakan sebagai salah satu cara cek pajak kendaraan Malang. Berikut ini beberapa langkah yang dapat kamu ikuti.

• Unduh dan install aplikasi Cek Pajak di Google Playstore
• Pilih lokasi tempat tinggal, mulai dari provinsi hingga kota/kabupaten
• Untuk cek pajak kendaraan Malang, pilih Jawa Timur, lalu Kota Malang
• Masukkan nomor polisi atau plat kendaraanmu di kolom yang ada
• Dapatkan informasi tagihan pajak lima tahunan dan tahunan yang perlu segera dibayar

3. Cek Pajak Kendaraan Malang Melalui Website
Untuk mengetahui informasi lebih detail tentang tagihan pajak kendaraanmu, maka pemerintah daerah telah menyediakan laman khusus. Laman atau website ini dapat digunakan sebagai acuan utama jika kamu tidak yakin atas hasil pencarian menggunakan aplikasi cek pajak.

Untuk cek pajak kendaraan Malang, berikut ini tahapan yang bisa kamu ikuti:
• Langkah pertama adalah membuka situs web info.dipendajatim.go.id
• Kemudian, masukkan nomor plat kendaraan dari wilayah Malang
• Masukkan juga kode keamanan dalam kolom yang disediakan
• Setelah mengklik tombol cari, kamu akan mendapatkan informasi terkait pajak kendaraan.

4. Cek Pajak Kendaraan Malang Via SMS
Cara lainnya yang bisa dikatakan sangat mudah adalah dengan menggunakan layanan SMS. Layanan ini tentu berguna bagi kamu yang tidak menggunakan gawai smartphone. HP jadul pun bisa mengaksesnya. Berikut ini langkah mudahnya.

• Ketik JATIM (spasi) Plat Nomor kendaraanmu
• Kirim teks SMS ke 7070
• Contohnya:
Untuk mengetahui pajak kendaraan wilayah Malang, ketik SMS dengan teks, JATIM N5000XX dan kirim ke nomor 7070
• Tunggu pesan balasan yang akan segera diterima.

Menyoal Denda Pajak Kendaraan Malang

Bicara soal tagihan, tentu tak lepas dari denda yang muncul apabila tagihan tersebut tidak segera dibayarkan. Hal ini juga berlaku bagi kendaraan bermotor. Baik secara sengaja maupun tidak, keterlambatan pembayaran akan menyebabkan munculnya denda yang harus kamu bayar nantinya.

Denda tersebut biasanya meliputi denda pajak tahunan yang disertai SWDKLLJ yang besarannya tergantung dari PKB serta berapa lama pajak tersebut belum dibayar. Besaran denda tersebut bisa saja berkurang atau bahkan menjadi nol sesuai dengan kebijakan yang berlaku di momen tertentu. Misalnya saat pemutihan denda pajak.

Oleh karena itu, untuk menghindari denda, masyakarat Malang dapat memanfaatkan beberapa cara cek pajak kendaraan Malang yang telah diulas diatas. Dengan membayar pajak, artinya kamu juga turut membantu membiayai pembangunan negara seperti jalan raya dan fasilitas umum demi kebaikan bersama.

Penulis: Imam A. Hanifah
editor: jatmiko

Tags: cek pajakPajak Kendaraanpajak onlineSamsat online

Related Posts

Ilustrasi website untuk mengakses jurnal bereputasi (Foto: Pexels)
Tips

Website Resmi untuk Mencari Jurnal Bereputasi, Referensi yang Banyak Digunakan Mahasiswa Menyusun Skripsi

Senin, 13 Jul 2026
5 Pasar Tradisional Dekat Kampus di Malang, Cocok untuk Belanja Harian Mahasiswa
Tips

4 Pasar Tradisional Dekat Kampus di Malang, Cocok untuk Belanja Harian Mahasiswa

Jumat, 10 Jul 2026
5 Cara Membangun Kebiasaan Belajar yang Konsisten agar Hasil Belajar Lebih Efektif
Tips

5 Cara Membangun Kebiasaan Belajar yang Konsisten agar Hasil Belajar Lebih Efektif

Jumat, 10 Jul 2026
CV ATS vs CV Kreatif, Mana yang Lebih Tepat untuk Melamar Kerja?
Tips

CV ATS vs CV Kreatif, Mana yang Lebih Tepat untuk Melamar Kerja?

Kamis, 9 Jul 2026
5 Sumber Passive Income Selain Investasi, Mulai dari Produk Digital hingga Royalti
Tips

5 Sumber Passive Income Selain Investasi, Mulai dari Produk Digital hingga Royalti

Selasa, 7 Jul 2026
Menabung atau Investasi, Mana yang Sebaiknya Didahulukan?
Tips

Menabung atau Investasi, Mana yang Sebaiknya Didahulukan?

Senin, 6 Jul 2026
Next Post
Bapaknya UIN Malang

Patah Tulang, Bapaknya UIN Malang Istirahat Total

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.