Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sepanjang 2021, Polisi Tangkap 288 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika dan Miras di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Desember 27, 2021 1:37 pm
in Berita
Polresta Malang Kota Musnahkan Miras dan Narkoba

Polresta Malang Kota mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan miras sepanjang 2021

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

 

Malang – Maraknya peredaran narkotika dan miras di Kota Malang menjadi atensi Polresta Malang Kota. Satresnarkoba Polresta Malang Kota mencatat ada 288 tersangka penyalahgunaan narkotika dan miras berhasil ditangkap sepanjang 2021.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heriyanto menjelaskan bahwa selama 2021 ini peredaran narkotika dan miras di Kota Malang cukup marak. Disebutkan, sudah ada 254 kasus penyalahgunaan narkotika dan miras telah diungkap Polresta Malang Kota.

“Peredaran narkotika dan miras ini tentu menjadi perhatian utama kami untuk menekan laju penyalahgunaan di Kota Malang,” ujarnya dalam ungkap kasus narkotika dan miras di Polresta Malang Kota, Senin (27/12/2021).

Menjelang pergantian tahun 2021 ke 2022 mendatang, pihaknya juga mengimbau secara tegas agar masyarakat Kota Malang tak melakukan pesta miras maupun narkotika. Dia menilai penggunaan miras maupun narkotika telah memicu banyak aksi tawuran maupun pengeroyokan di Kota Malang.

“Kalau masih ditemukan akan kami proses baik penjual maupun peminumnya. Dendanya bisa lebih tinggi lagi terutama pengonsumsi miras, tentu juga untuk penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatnarkoba Polresta Malang Kota, AKP Danang Yudanto menambahkan bahwa sepanjang 2021 ini pihaknya telah mengamankan 1.500 botol miras. Kemudian ada 13 kilogram ganja, 2 kilogram sabu, 5 pohon ganja, 20 gram gorillas, 163 butir Extasy, dan 2 juta butir pil dobel L

“Dari penindakan 254 kasus di 2021 ini ada penurunan kasus dibanding tahun lalu, turun sekitar 5 persen. Tahun 2020 lalu ada 273 kasus penindakan,” bebernya.

“Jenis narkoba yang menjadi favorit di Kota Malang ini ada ganja dan sabu. Ganja dari Aceh, kalau sabu kebanyakan dari luar, seperti Malaysia hingga China,” imbuhnya.

Menurutnya, jaringan internasional terkait narkotika belum ditemui di Kota Malang. Disebutkan, bandar bandar narkoba yang tertangkap di Kota Malang kelasnya terbilang rendah.

“Kami belum menemui itu. Kalau kita telusuri, mereka tentu menyesuaikan pasar. Jaringan internasional kalau masuk sini, secara ekonomi tidak menguntungkan,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Jatmiko

Tags: HeadlineMirasmusnahkan mirasnarkobaPolresta Malang Kota

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Dekan FEB Unisma

Konferensi Internasional 4th ICEBUSS Bakal Digelar FEB Unisma

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.