Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sepanjang 2021, Polisi Tangkap 288 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika dan Miras di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Desember 27, 2021 1:37 pm
in Berita
Polresta Malang Kota Musnahkan Miras dan Narkoba

Polresta Malang Kota mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan miras sepanjang 2021

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

 

Malang – Maraknya peredaran narkotika dan miras di Kota Malang menjadi atensi Polresta Malang Kota. Satresnarkoba Polresta Malang Kota mencatat ada 288 tersangka penyalahgunaan narkotika dan miras berhasil ditangkap sepanjang 2021.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heriyanto menjelaskan bahwa selama 2021 ini peredaran narkotika dan miras di Kota Malang cukup marak. Disebutkan, sudah ada 254 kasus penyalahgunaan narkotika dan miras telah diungkap Polresta Malang Kota.

“Peredaran narkotika dan miras ini tentu menjadi perhatian utama kami untuk menekan laju penyalahgunaan di Kota Malang,” ujarnya dalam ungkap kasus narkotika dan miras di Polresta Malang Kota, Senin (27/12/2021).

Menjelang pergantian tahun 2021 ke 2022 mendatang, pihaknya juga mengimbau secara tegas agar masyarakat Kota Malang tak melakukan pesta miras maupun narkotika. Dia menilai penggunaan miras maupun narkotika telah memicu banyak aksi tawuran maupun pengeroyokan di Kota Malang.

“Kalau masih ditemukan akan kami proses baik penjual maupun peminumnya. Dendanya bisa lebih tinggi lagi terutama pengonsumsi miras, tentu juga untuk penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatnarkoba Polresta Malang Kota, AKP Danang Yudanto menambahkan bahwa sepanjang 2021 ini pihaknya telah mengamankan 1.500 botol miras. Kemudian ada 13 kilogram ganja, 2 kilogram sabu, 5 pohon ganja, 20 gram gorillas, 163 butir Extasy, dan 2 juta butir pil dobel L

“Dari penindakan 254 kasus di 2021 ini ada penurunan kasus dibanding tahun lalu, turun sekitar 5 persen. Tahun 2020 lalu ada 273 kasus penindakan,” bebernya.

“Jenis narkoba yang menjadi favorit di Kota Malang ini ada ganja dan sabu. Ganja dari Aceh, kalau sabu kebanyakan dari luar, seperti Malaysia hingga China,” imbuhnya.

Menurutnya, jaringan internasional terkait narkotika belum ditemui di Kota Malang. Disebutkan, bandar bandar narkoba yang tertangkap di Kota Malang kelasnya terbilang rendah.

“Kami belum menemui itu. Kalau kita telusuri, mereka tentu menyesuaikan pasar. Jaringan internasional kalau masuk sini, secara ekonomi tidak menguntungkan,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Jatmiko

Tags: HeadlineMirasmusnahkan mirasnarkobaPolresta Malang Kota

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Dekan FEB Unisma

Konferensi Internasional 4th ICEBUSS Bakal Digelar FEB Unisma

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.