Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sempat Kejar-kejaran hingga Todongkan Pistol, 2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
Oktober 4, 2021 2:13 pm
in Hukum & Kriminal
Polresta Malang Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Malang. Foto: M Sholeh

Polresta Malang Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Malang. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – MB (41) asal Jember dan ZA (20) asal Lumajang dibekuk jajaran Polresta Malang Kota lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Penangkapan kedua pelaku ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran hingga percobaan perlawanan dengan menodongkan softgun jenis Revolver dan FN.

 

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil dibekuk di Jalan Raya Singosari, Kabupaten Malang, pada Kamis (9/9/2021).

Polresta Malang Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Malang. Foto: M Sholeh

“Kedua pelaku ini sempat dilakukan pengejaran sampai di Jalan Raya Singosari. Pelaku sempat mengeluarkan senjatanya dan hampir menembakkan ke anggota kami,” ujarnya, pada Senin (4/10/2021).

 

Beruntung, petugas lebih sigap dan berhasil membekuk kedua pelaku. “Dengan sigap anggota kami melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki dari pada pelaku (MB),” jelasnya.

 

Menurutnya, kedua pelaku telah mencuri motor di tiga wilayah yakni Kecamatan Lowokwaru, Sukun, dan Kedungkandang Kota Malang. Pelaku juga menggunakan senjata jenis airsoftgun tersebut untuk menakuti korbannya.

 

“Pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu dan kunci T untuk merusak kunci motor,” ucapnya.

 

Kini, pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut untuk menelusuri jaringan pelaku hingga asal senjata yang dimiliki kedua pelaku.

 

Dari data Polresta Malang Kota, kedua pelaku belum memiliki catatan kejahatan. Namun, pelaku MB dan ZA terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara lantaran melanggar Pasal 363 KUHP dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951.

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kota malangmalangpistol

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Satpol PP Kota Batu membubarkan kerumunan

Satpol PP Kota Batu Bubarkan 370 Kerumunan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.