Minggu, Agustus 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sempat Kejar-kejaran hingga Todongkan Pistol, 2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
Oktober 4, 2021 2:13 pm
in Hukum & Kriminal
pistol - Sempat Kejar-kejaran hingga Todongkan Pistol, 2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Polresta Malang Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Malang. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – MB (41) asal Jember dan ZA (20) asal Lumajang dibekuk jajaran Polresta Malang Kota lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

READ ALSO

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Penangkapan kedua pelaku ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran hingga percobaan perlawanan dengan menodongkan softgun jenis Revolver dan FN.

 

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil dibekuk di Jalan Raya Singosari, Kabupaten Malang, pada Kamis (9/9/2021).

Polresta Malang Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Malang. Foto: M Sholeh

“Kedua pelaku ini sempat dilakukan pengejaran sampai di Jalan Raya Singosari. Pelaku sempat mengeluarkan senjatanya dan hampir menembakkan ke anggota kami,” ujarnya, pada Senin (4/10/2021).

 

Beruntung, petugas lebih sigap dan berhasil membekuk kedua pelaku. “Dengan sigap anggota kami melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki dari pada pelaku (MB),” jelasnya.

 

Menurutnya, kedua pelaku telah mencuri motor di tiga wilayah yakni Kecamatan Lowokwaru, Sukun, dan Kedungkandang Kota Malang. Pelaku juga menggunakan senjata jenis airsoftgun tersebut untuk menakuti korbannya.

 

“Pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu dan kunci T untuk merusak kunci motor,” ucapnya.

 

Kini, pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut untuk menelusuri jaringan pelaku hingga asal senjata yang dimiliki kedua pelaku.

 

Dari data Polresta Malang Kota, kedua pelaku belum memiliki catatan kejahatan. Namun, pelaku MB dan ZA terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara lantaran melanggar Pasal 363 KUHP dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951.

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kota malangmalangpistol

Related Posts

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Next Post
Satpol PP Kota Batu membubarkan kerumunan

Satpol PP Kota Batu Bubarkan 370 Kerumunan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.