Selasa, September 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sempat Kejar-kejaran hingga Todongkan Pistol, 2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
Oktober 4, 2021 2:13 pm
in Hukum & Kriminal
pistol - Sempat Kejar-kejaran hingga Todongkan Pistol, 2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Polresta Malang Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Malang. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – MB (41) asal Jember dan ZA (20) asal Lumajang dibekuk jajaran Polresta Malang Kota lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

READ ALSO

Kematian Mahasiswa UB di Sungai Celumprit, Polisi Periksa 49 Saksi

Dugaan Pemerkosaan di Tlogomas Malang, Polisi Tetapkan IF sebagai Tersangka

Penangkapan kedua pelaku ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran hingga percobaan perlawanan dengan menodongkan softgun jenis Revolver dan FN.

 

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil dibekuk di Jalan Raya Singosari, Kabupaten Malang, pada Kamis (9/9/2021).

Polresta Malang Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Malang. Foto: M Sholeh

“Kedua pelaku ini sempat dilakukan pengejaran sampai di Jalan Raya Singosari. Pelaku sempat mengeluarkan senjatanya dan hampir menembakkan ke anggota kami,” ujarnya, pada Senin (4/10/2021).

 

Beruntung, petugas lebih sigap dan berhasil membekuk kedua pelaku. “Dengan sigap anggota kami melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki dari pada pelaku (MB),” jelasnya.

 

Menurutnya, kedua pelaku telah mencuri motor di tiga wilayah yakni Kecamatan Lowokwaru, Sukun, dan Kedungkandang Kota Malang. Pelaku juga menggunakan senjata jenis airsoftgun tersebut untuk menakuti korbannya.

 

“Pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu dan kunci T untuk merusak kunci motor,” ucapnya.

 

Kini, pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut untuk menelusuri jaringan pelaku hingga asal senjata yang dimiliki kedua pelaku.

 

Dari data Polresta Malang Kota, kedua pelaku belum memiliki catatan kejahatan. Namun, pelaku MB dan ZA terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara lantaran melanggar Pasal 363 KUHP dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951.

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kota malangmalangpistol

Related Posts

Kematian Mahasiswa UB di Sungai Celumprit, Polisi Periksa 49 Saksi
Hukum & Kriminal

Kematian Mahasiswa UB di Sungai Celumprit, Polisi Periksa 49 Saksi

Senin, 14 Sep 2026
Dugaan Pemerkosaan di Tlogomas Malang, Polisi Tetapkan IF sebagai Tersangka
Hukum & Kriminal

Dugaan Pemerkosaan di Tlogomas Malang, Polisi Tetapkan IF sebagai Tersangka

Senin, 14 Sep 2026
Polres Batu Tangkap Emak-emak Spesialis Pembobol Rumah Kosong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Emak-emak Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Minggu, 13 Sep 2026
Perempuan di Malang Diperkosa Teman Sendiri, Yakuza Maneges Turun Tangan
Hukum & Kriminal

Perempuan di Malang Diperkosa Teman Sendiri, Yakuza Maneges Turun Tangan

Minggu, 13 Sep 2026
Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa

Sabtu, 5 Sep 2026
Kasus Korupsi Pasar Among Tani - Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani
Hukum & Kriminal

Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Next Post
Satpol PP Kota Batu membubarkan kerumunan

Satpol PP Kota Batu Bubarkan 370 Kerumunan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bunuh Diri, Mahasiswa Kedokteran UB Lompat dari Lantai 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.