Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Satpol PP Kota Batu Bubarkan 370 Kerumunan

Selama 2 Pekan Pelaksanaan Patroli

Redaksi by Redaksi
Oktober 4, 2021 2:28 pm
in Berita
Satpol PP Kota Batu membubarkan kerumunan

Aparat tim gabungan saat membubarkan kerumunan orang di sejumlah titik keramaian. Foto/Satpol PP Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Hingga saat ini, Kota Batu masih dinyatakan sebagai wilayah yang menyandang status PPKM Level 3. Patroli tim Satgas COVID-19 juga terus berlanjut. Total selama 2 pekan ini, kurang lebih aparat tim gabungan membubarkan kerumunan 370 orang di sejumlah titik.

Satpol PP menunggu para pelanggan sebuah tempat keliner.

Kerumunan menjadi aktivitas paling disorot karena berpotensi terjadi penularan COVID-19. Kerumunan orang ini banyak ditemui di kawasan Alun-Alun Kota Batu, Jalan Diponegoro, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Sultan Agung, dan pusat-pusat keramaian lainnya.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

”Mereka yang berkerumun ada yang wisatawan ada juga yang warga sini. Meski memang itu jadi hal baik buat perekonomian, namun tetap saja pandemi masih belum selesai,” tegas Kepala Satpol PP Kota Batu, M. Nur Adhim dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).

Adhim menjelaskan, patroli tim gabungan ini sesuai instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021. Para pelaku usaha mulai PKL hingga restoran yang dibatasi beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dan pembatasan kapasitas.

Berkerumun di tepi jalan juga tak luput sasaran Satpol PP.

Meski begitu, lanjut Adhim, tidak ada pemberlakuan sanksi dalam hal ini. Namun tetap saja bukan berarti aturan penanganan COVID-19 ini tidak ditegakkan. Protokol kesehatan masih tetap harus ditegakkan. Apalagi, saat ini Kota Batu masih berada di Level 3.

”Artinya, patroli tetap akan kita lakukan sehari dua kali. Kami tidak akam segan membubarkan jika ada kerumunan. Memang tidak ada penutupan atau sidang tipiring,” tegas dia.

Reporter:Ulul Azmy
Editor: Soejatmiko

Tags: kota batuPPKM Level 3Satpol PP Kota Batu

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
sanusi - Sanusi Usulkan Nama Kabupaten Malang Berubah Jadi Kabupaten Kepanjen

Kabupaten Malang dalam Sepekan: Wacana Kabupaten Kepanjen hingga Misteri Tewasnya Warga Ngantang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.