BATU – Hingga saat ini, Kota Batu masih dinyatakan sebagai wilayah yang menyandang status PPKM Level 3. Patroli tim Satgas COVID-19 juga terus berlanjut. Total selama 2 pekan ini, kurang lebih aparat tim gabungan membubarkan kerumunan 370 orang di sejumlah titik.
Kerumunan menjadi aktivitas paling disorot karena berpotensi terjadi penularan COVID-19. Kerumunan orang ini banyak ditemui di kawasan Alun-Alun Kota Batu, Jalan Diponegoro, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Sultan Agung, dan pusat-pusat keramaian lainnya.
”Mereka yang berkerumun ada yang wisatawan ada juga yang warga sini. Meski memang itu jadi hal baik buat perekonomian, namun tetap saja pandemi masih belum selesai,” tegas Kepala Satpol PP Kota Batu, M. Nur Adhim dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).
Adhim menjelaskan, patroli tim gabungan ini sesuai instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021. Para pelaku usaha mulai PKL hingga restoran yang dibatasi beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dan pembatasan kapasitas.
Meski begitu, lanjut Adhim, tidak ada pemberlakuan sanksi dalam hal ini. Namun tetap saja bukan berarti aturan penanganan COVID-19 ini tidak ditegakkan. Protokol kesehatan masih tetap harus ditegakkan. Apalagi, saat ini Kota Batu masih berada di Level 3.
”Artinya, patroli tetap akan kita lakukan sehari dua kali. Kami tidak akam segan membubarkan jika ada kerumunan. Memang tidak ada penutupan atau sidang tipiring,” tegas dia.
Reporter:Ulul Azmy
Editor: Soejatmiko