Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sempat Kabur ke Madura, Pelaku Penusuk Ibu Hamil di Pakis Berhasil Diringkus

Redaksi by Redaksi
Mei 20, 2021 4:51 pm
in Berita
Polisi menggelandang Riski Muludi, 23, tersangka pelaku pengniayaan Mujiati, yang akhirnya meninggal dunia. foto:  Feni Yusnia.

Polisi menggelandang Riski Muludi, 23, tersangka pelaku pengniayaan Mujiati, yang akhirnya meninggal dunia. foto: Feni Yusnia.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap Mujiati, 25, ibu rumah tangga yang sedang hamil 2 bulan, hingga menyebabkan kematian di Jalan Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, akhirnya ditangkap. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar pada Kamis (20/5/2021).

Pelaku yang diketahui bernama Riski Muludi, 23, dan berprofesi sebagai tukang cukur di ruko sekitar kawasan rumah korban itu ditangkap di Madura.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Sejumlah barang bukti ditunjukkan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar , saat gelar perkara pada media, Kamis (20/5).

Menurut AKBP Hendri, kronologis peristiwa pembunuhan tersebut bermula pada saat Hari Raya Idul Fitri. “Jadi tersangka masuk ke rumah korban langsung melalui pintu garasi yang cukup mudah dibuka dan langsung melihat 2 buah sepeda motor dan kunci sudah ada di stop kontak motor. Tapi tersangka memilih untuk tetap masuk ke rumah untuk mencari harta lainnya seperti handphone, uang dan sebagainya,” ujarnya.

Namun sayang, sesampainya di ruang tengah tersangka menyadari korban bersembunyi di balik pintu. Sadar jika aksinya ketahuan, iapun seketika gelap mata dan menganiaya korban.

“Karena panik, tersangka mendorong pintu hingga korban terjatuh dan secara spontan mengambil gunting cukur yang ia bawa melukai kepala korban, ke paha kanan, paha kiri, kemudian lanjut lagi ke bagian muka berkali-kali termasuk di bagian perut atau sekitar 27 bekas tusukan yang dilakukan tersangka,” jelasnya.

Tak sampai disitu, tersangka bahkan ke dapur dan menemukan pisau yang digunakan sebagai upaya lanjut membunuh korban dengan cara menyayatkan pisau ke leher korban hingga tak sadarkan diri.

Lantas tersangka langsung kabur dengan membawa sepeda motor Honda Beat yang ada di garasi menuju ke Bangkalan, Madura. Pun, di tengah perjalanan tersangka sempat melenyapkan sejumlah barang bukti seperti gunting cukur hingga bantal dan kerudung korban yang penuh dengan darah dengan cara membuangnya di suatu gang di kawasan Blimbing, Kota Malang.

“Pelaku bersembunyi di rumah orang tuanya di Madura dan kami tangkap saat berada di rumah kakeknya,” tambah AKBP Hendri.

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengantongi sejumlah barang bukti berupa satu pasang sandal karet berwama hitam, satu buah masker medis berwama biu terdapat noda darah, celana kolor panjang bermotif doreng hitam dan putih, kaos polos hitam, jaket jens warna biru dan 1 unit sepeda motor Handa Beat warna Pink Magenta

Akibatnya, pelaku bakal di jerat dengan pasal berlapis yakni 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana paling lama 15 tahun penjara, dan/atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan pidana paling lama tujuh tahun dan/atau pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian kekerasan dengan ancaman pindana 15 tahun penjara.

Sementara itu, saat ditanya, Riski, pelaku pencurian mengaku khilaf dan tak ada niatan membunuh. “Saya kaget soalnya ketahuan, saya memperkirakan rumah itu ndak ada orang. Nggak ngincer (rumahnya) juga cuma seketika kepikiran (melakukan pencurian) terus bawa gunting,” imbuhnya singkat.

Tags: ibu hamilpenganiayaanpenganiayaan ibu hamiltersangka

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Didampingi Kuasa Hukum, Guru TK Korban Pinjol Adukan Intimidasi Debt Collector ke Polisi

Didampingi Kuasa Hukum, Guru TK Korban Pinjol Adukan Intimidasi Debt Collector ke Polisi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.