Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sempat Kabur ke Madura, Pelaku Penusuk Ibu Hamil di Pakis Berhasil Diringkus

Redaksi by Redaksi
Mei 20, 2021 4:51 pm
in Berita
Polisi menggelandang Riski Muludi, 23, tersangka pelaku pengniayaan Mujiati, yang akhirnya meninggal dunia. foto:  Feni Yusnia.

Polisi menggelandang Riski Muludi, 23, tersangka pelaku pengniayaan Mujiati, yang akhirnya meninggal dunia. foto: Feni Yusnia.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap Mujiati, 25, ibu rumah tangga yang sedang hamil 2 bulan, hingga menyebabkan kematian di Jalan Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, akhirnya ditangkap. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar pada Kamis (20/5/2021).

Pelaku yang diketahui bernama Riski Muludi, 23, dan berprofesi sebagai tukang cukur di ruko sekitar kawasan rumah korban itu ditangkap di Madura.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sejumlah barang bukti ditunjukkan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar , saat gelar perkara pada media, Kamis (20/5).

Menurut AKBP Hendri, kronologis peristiwa pembunuhan tersebut bermula pada saat Hari Raya Idul Fitri. “Jadi tersangka masuk ke rumah korban langsung melalui pintu garasi yang cukup mudah dibuka dan langsung melihat 2 buah sepeda motor dan kunci sudah ada di stop kontak motor. Tapi tersangka memilih untuk tetap masuk ke rumah untuk mencari harta lainnya seperti handphone, uang dan sebagainya,” ujarnya.

Namun sayang, sesampainya di ruang tengah tersangka menyadari korban bersembunyi di balik pintu. Sadar jika aksinya ketahuan, iapun seketika gelap mata dan menganiaya korban.

“Karena panik, tersangka mendorong pintu hingga korban terjatuh dan secara spontan mengambil gunting cukur yang ia bawa melukai kepala korban, ke paha kanan, paha kiri, kemudian lanjut lagi ke bagian muka berkali-kali termasuk di bagian perut atau sekitar 27 bekas tusukan yang dilakukan tersangka,” jelasnya.

Tak sampai disitu, tersangka bahkan ke dapur dan menemukan pisau yang digunakan sebagai upaya lanjut membunuh korban dengan cara menyayatkan pisau ke leher korban hingga tak sadarkan diri.

Lantas tersangka langsung kabur dengan membawa sepeda motor Honda Beat yang ada di garasi menuju ke Bangkalan, Madura. Pun, di tengah perjalanan tersangka sempat melenyapkan sejumlah barang bukti seperti gunting cukur hingga bantal dan kerudung korban yang penuh dengan darah dengan cara membuangnya di suatu gang di kawasan Blimbing, Kota Malang.

“Pelaku bersembunyi di rumah orang tuanya di Madura dan kami tangkap saat berada di rumah kakeknya,” tambah AKBP Hendri.

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengantongi sejumlah barang bukti berupa satu pasang sandal karet berwama hitam, satu buah masker medis berwama biu terdapat noda darah, celana kolor panjang bermotif doreng hitam dan putih, kaos polos hitam, jaket jens warna biru dan 1 unit sepeda motor Handa Beat warna Pink Magenta

Akibatnya, pelaku bakal di jerat dengan pasal berlapis yakni 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana paling lama 15 tahun penjara, dan/atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan pidana paling lama tujuh tahun dan/atau pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian kekerasan dengan ancaman pindana 15 tahun penjara.

Sementara itu, saat ditanya, Riski, pelaku pencurian mengaku khilaf dan tak ada niatan membunuh. “Saya kaget soalnya ketahuan, saya memperkirakan rumah itu ndak ada orang. Nggak ngincer (rumahnya) juga cuma seketika kepikiran (melakukan pencurian) terus bawa gunting,” imbuhnya singkat.

Tags: ibu hamilpenganiayaanpenganiayaan ibu hamiltersangka

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Didampingi Kuasa Hukum, Guru TK Korban Pinjol Adukan Intimidasi Debt Collector ke Polisi

Didampingi Kuasa Hukum, Guru TK Korban Pinjol Adukan Intimidasi Debt Collector ke Polisi

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.