MALANG, Tugumalang.id – Salah seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang meninggal dunia pada Kamis (15/2/2024) sore. Petugas bernama Salmiati Ningsih (56) tersebut meninggal diduga karena kelelahan.
Ia dikabarkan sempat sakit saat bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) 07 Desa Ngadirejo pada Rabu (14/2/2024) malam. Ia kemudian dibawa puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit. Namun ia meninggal saat mendapatkan perawatan.
Baca Juga: 4.227 Petugas KPPS Kota Batu Resmi Dilantik, Mayoritas Generasi Milenial
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika membenarkan adanya peristiwa ini. Akan tetapi, ia belum mengetahui secara pasti penyebab dari kematian ini. Untuk sementara, ia menduga salah satu faktornya adalah kelelahan.
“Bisa jadi (kelelahan). Salah satu penyebab tentu itu. Tapi apakah ada penyebab yang lain saya belum tahu,” kata pria yang akrab dipanggil Dika ini.
Ia menegaskan bahwa tidak ada peristiwa yang sekiranya menyebabkan Salmiati meninggal saat bertugas di TPS. Saat terlihat tidak baik-baik saja, petugas kelahiran tahun 1968 tersebut langsung dibawa ke puskesmas setempat dan dirujuk ke RS Wava Husada.
“Tidak ada kejadian lain. Meninggal dunia saat di rumah sakit,” ujar Dika.
Baca Juga: Ketua KPPS Meninggal Dunia, KPU Siapkan Santunan Rp36 Juta
Kejadian ini tidak mengganggu proses penghitungan suara di TPS 07 Desa Ngadirejo. Menurut Dika, penghitungan suara dilakukan oleh enam orang petugas KPPS lainnya.
“Penghitungan tetap berjalan. Masih bisa dijalankan oleh enam orang,” pungkasnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko