TuguMalang.id – Merdeka Belajar episode ke-22 telah menghasilkan transformasi baru dalam pola kebijakan seleksi mahasiswa untuk masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN). Hal ini disampaikan langsung dalam siaran pers Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) pada Rabu (07/09/2022).
Untuk diketahui bahwa terdapat tiga jenis jalur seleksi bagi para mahasiswa baru (PMB) yang ingin memasuki dunia perguruan tinggi negeri, diantaranya (SNMPTN) yang didasarkan pada prestasi nilai rapor, (SBMPTN) yang didasarkan pada tes ujian tertulis berbasis komputer dan (MANDIRI) merupakan seleksi yang dilakukan oleh kampus yang bersangkutan.
Siaran Pers tersebut menghasilkan rombakan beberapa kebijakan baru dari ketiga jalur yang nantinya akan menyempurnakan mekanisme yang sudah ada sebelumnya. Terdapat sejumlah prinsip perubahan, di antaranya mendorong pembelajaran yang menyeluruh, lebih berfokus pada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik.
Pada jalur prestasi atau SNMPTN nantinya perubahan akan dihadapkan pada pemberian bobot minimal sejumlah 50 persen untuk nilai rata-rata rapor pada semua mata pelajaran, dan pembobotan maksimal 50 persen dari eksplorasi minat dan bakat. Dengan begitu Nadiem berharap agar peserta didik terdorong untuk fokus pada keseluruhan pembelajaran serta menggali minat dan bakat mereka sejak dini.
Selanjutnya adalah tidak akan ada lagi sekat di antara IPA dan IPS, dalam hal ini tes pada mata pelajaran dalam SBMPTN akan dihapuskan. Nantinya seleksi akan difokuskan pada satu tes skolastik yang akan mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia serta bahasa Inggris.
“Ini akan menyederhanakan secara drastis tes seleksi ini dan meringankan beban kepada orang tua harus membimbelkan anaknya dalam setiap tes, menurunkan tekanan kepada guru untuk melakukan tes UTBK (ujian tertulis berbasis komputer) yang selama ini terjadi dan fokus kepada kurikulum mereka yang mendalam,” tutur Nadiem.
Terakhir pada jalur Mandiri, menteri pendidikan tersebut turut mengikutsertakan peranan masyarakat agar ikut andil dalam mengawasi proses seleksi yang berlangsung. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada lagi kecurangan mengingat kasus suap mahasiswa baru yang dilakukan oleh rektor Universitas Negeri Lampung pada (27/08/2022) lalu.
“Dan untuk seleksi secara mandiri, kita akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dan memberikan kesempatan untuk masyarakat, mengawasi proses tersebut. Dengan memastikan bahwa PTN mengumumkan semua kriteria dan proses dari seleksi jalur mandiri, sebelum dan sesudah seleksi terjadi,” paparnya.
Dia juga menyampaikan harapannya agar kebijakan ini nantinya dapat menciptakan jalur yang lebih transparan, demokratis, menjunjung tinggi keadilan sosial bagi seluruh rakyat, dan lebih sederhana untuk siswa sehingga mereka dapat fokus dalam pembelajaran serta miliki kesempatan yang sama untuk sukses.
Penulis: Fonda Imelia Pradinitama
editor: jatmiko