Tugumalang.id – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Batu mencatat ada 1.104 pekerja di Kota Batu telah dirumahkan sepanjang penerapan kebijakan PPKM Darurat.
Kepala DPMPTSPTK Kota Batu, Muji Dwi Leksono, menjelaskan bahwa para pekerja tersebut dirumahkan lantaran tempat kerjanya sedang ditutup saat PPKM Darurat.
“Dari 1.104 pekerja itu, 683 orang diantaranya adalah warga Kota Batu. Sementara 421 orang sisanya merupakan warga luar Kota Batu,” bebernya, pada Senin (19/7/2021).
“Mayoritas para pekerja ini merupakan karyawan pariwisata. Dimana karyawan terbanyak ada dari karyawan Jatim Park 3,” imbuhnya.
Menurutnya, pendataan pekerja ini dilakukan untuk penyaluran bansos PPKM Darurat. Namun disebutkan, dari keseluruhan pekerja itu, tak semua lolos verifikasi untuk memperoleh bansos.
“Karena bansos menggunakan APBD Kota Batu, sehingga yang menerima bansos hanya warga Kota Batu. Dari 683 orang pekerja dari warga Kota Batu itu, yang telah lolos verivikasi dari Dinsos Kota Batu sebanyak 486 orang,” ucapnya.
Sementara sisanya tidak lolos verifikasi lantaran bukan warga Kota Batu. Selain itu, juga ada warga yang telah menerima bansos lain sehingga tidak lolos verifikasi bansos PPKM Darurat itu.
Disebutkan, pihaknya akan tetap menampung jika ada perusahaan yang menyerahkan data karyawannya yang dirumahkan. Karena bansos ini harus tepat sasaran untuk masyarakat terdampak PPKM Darurat.
“Kita masih menerima apabila ada perusahaan yang mau laporkan data karyawannya yang dirumahkan. Kita akan menampungnya,” tuturnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti