MALANG, tugumalang.id – Apakah kamu salah satu pengguna sepeda motor listrik? Bagi yang belum memilikinya, perlu diketahui bahwa kendaraan ini jadi salah satu alat transportasi masa depan yang dianggap ramah lingkungan.
Dari namanya saja pasti kalian sudah mengetahui bahwa kendaraan ini menggunakan motor bertenaga listrik sebagai penggerak. Berbeda dengan motor konvensinal yang mengandalkan bahan hakar minyak seperti bensin, pertalite, pertamax, dan solar.
Energi listrik, disuplai melalui baterai yang telah discharge atau diisi ulang sebelumnya. Dengan berkembangnya teknologi, sepeda listrik diharapkan dapat menjadi solusi pengurangan polusi udara di masa depan. Inilah yang mendorong banyak negara untuk mulai mengadopsi dan merintis industri teknologi motor listrik di dalam negeri.
Sejarah Motor Listrik
Teknologi ini tentu tak muncul begitu saja. Ide awal bermula dari bagaimana cara mengubah energi listrik menjadi energi mekanik. Motor listrik muncul pertama kali pada abad ke-19 sekitar tahun 1837. Ialah Robert Davidson, warga negara Skotlandia yang kemudian mencoba membuatnya.
Kemudian pada tahun 1834, Thomas Davenport, seorang pandai besi di Vermont, membuat motor bertenaga listrik Amerika pertama. Kendaraan ini menggunakan prinsip medan magnetik untuk menghasilkan gerakan mekanik. Ketika arus listrik dialirkan melalui kumparan di stator, medan magnetik dihasilkan, yang kemudian memutar rotor.
Motor listrik dinilai memiliki beberapa keuntungan, seperti lebih efisien dalam mengubah energi listrik menjadi gerakan mekanik, biaya operasional yang lebih rendah, dan lebih mudah dirawat. Selain itu, kendaraan ini juga ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi gas buang seperti mesin bensin atau diesel.
BACA JUGA: 5 Merk Mobil dan Motor Listrik yang Disubsidi Pemerintah
Kini, motor bertenaga listrik makin populer dan jadi alternatif untuk mengatasi permasalahan lingkungan. Walau begitu, nyatanya masih terdapat banyak pekerjaan rumah untuk mengatasi kekurangan. Misalnya saja soal biaya yang lebih mahal, jarak tempuh yang terbatas, dan masih minimnya stasiun pengisian ulang baterai.
Perkembangan Motor listrik di Indonesia
Pamor motor bertenaga listrik juga berkembang pesat di Indonesia. Produksi motor bertenaga listrik semakin gencar juga mendapat sambutan baik dari pemerintah Indonesia. Saat ini, terdapat beberapa produsen kendaraan listrik di Indonesia, seperti Gesits, Voltra, Gogoro, dan beberapa pabrikan lainnya.
Pemerintah pun menerbitkan aturan sebagai langkah untuk mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik yang diklaim lebih ramah lingkungan. Aturan tersebut muncul dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 () untuk Transportasi Jalan.
Instansi pemerintah juga turut berperan. Salah satunya yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang berupaya mendorong percepatan industri kendaraan bertenaga listrik di tanah air. Apalagi dengan adanya program subsidi motor listrik oleh pemerintah sebagai upaya pendekatan pada konsumen.
Kementerian Perhubungan juga mulai mendorong penggunaan kendaraan bertenaga listrik sebagai angkutan umum dan transportasi public. Tentunya secara perlahan agar masyarakat mulai terbiasa menggunakan kendaraan ramah lingkungan.
Komponen Motor Listrik sebagai alat transportasi
Sepeda listrik umumnya terdiri dari beberapa komponen penting. Motor listrik adalah komponen utama yang mengubah energi listrik menjadi gerakan mekanis. Motor ini dapat berupa motor induksi, motor sinkron, atau motor brushless, tergantung pada desain dan teknologi yang digunakan.
Sebagai penyimpan energi, baterai adalah komponen lain yang amat penting Kapasitas baterai dapat bervariasi tergantung pada model kendaran dan peruntukannya. Untuk penggunaan sehari-hari, sepeda listrik biasanya dilengkapi dengan baterai yang dapat diisi ulang dan memiliki jangkauan yang memadai.
Selain motor dan baterai, sepeda listrik juga dilengkapi dengan sistem kendali elektronik, pengisi daya, dan sistem pengereman regeneratif. Sistem kendali elektronik ini akan mengatur aliran listrik ke motor dan kinerja keseluruhan bagian sepeda.
Pengisi daya juga menjadi bagian yang tak kalah penting. Karena energi listrik paling besar disuplai menggunakan pengisi daya. Pun dengan adanya sistem pengereman regeneratif yang memungkinkan energi kinetik pada saat pengereman dikonversi menjadi energi listrik dan disimpan kembali pada baterai.
Bagaimana Motor Listrik Membantu Mengurangi Polusi
Kehadiran kendaraan listrik dapat berperan penting dalam mengurangi polusi udara di kota-kota besar di Indonesia. Karakteristik ramah lingkungan dari kendaraan listrik, yang tidak mengeluarkan emisi gas buang, membuatnya menjadi pilihan yang lebih baik. Penggunaan kendaraan listrik juga dianggap lebih mudah, lebih mudah dalam perawatan, dan lebih ekonomis dalam konsumsi energi.
Berdasarkan riset, kendaraan listrik dapat memberikan kontribusi dalam mengurangi polusi hingga sekitar 50 persen. Dengan begitu, kendaraan listrik menjadi sebuah solusi potensial untuk mengatasi masalah polusi udara di Indonesia. Selain itu, kendaraan listrik juga membantu meningkatkan kualitas udara dengan menggunakan sumber energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.
Walaupun kendaraan listrik memiliki berbagai keuntungan tersebut, terdapat juga beberapa kekurangan seperti biaya awal yang lebih tinggi dan jarak tempuh terbatas pada beberapa model kendaraan. Namun, dengan perkembangan teknologi yang terus berlanjut, diharapkan masalah-masalah tersebut dapat diatasi di masa depan.
Keberadaan Motor Listrik di Kota Malang
Penggunaan sepeda listrik yang semakin banyak di jalan-jalan Kota Malang dianggap memiliki potensi bahaya bagi pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, Satlantas Polresta Malang Kota telah mengambil keputusan untuk melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya.
“Penggunaan sepeda listrik dilarang di jalan raya karena dapat membahayakan pengguna jalan dan pengendara lainnya,” ungkap Kompol Akhmad Fani Rakhim, Kasatlantas Polresta Malang Kota, Rabu (7/6/2023), pada tugumalang.
Menurutnya, tidak hanya orang dewasa, tetapi juga siswa sekolah dan anak-anak di bawah umur ikut menggunakan sepeda listrik di jalan raya Kota Malang saat ini. Selain itu, menurutnya, aturan penggunaan sepeda listrik hanya mengizinkan penggunaannya di kawasan-kawasan tertentu.
Walau larangan ini masih bersifat himbauan, banyak pihak berharap adanya edukasi pada masyarakat tentang penggunaan motor listrik di Malang. Hal ini karena proyeksi penggunaan kendaraan bertenaga listrik yang lebih massif lagi di kemudian hari.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id
Penulis: Imam A. Hanifah
editor: jatmiko