Tugumalang.id – Pemerintah Indonesia telah resmi menerbitkan aturan terkait pemberian bantuan untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Baik untuk motor listrik dan mobil listrik per 20 Maret 2023. Selain itu juga telah dicatat jenis kendaraan yang mendapat bantuan subsidi.
Adapun, dari sekian banyak merk jenis kendaraan di Indonesia, hanya ada 5 merk yang disetujui mendapat subsidi pembelian kendaraan listrik. Diolah dari berbagai sumber, 5 merk itu adalah Hyundai dan Wuling (mobil) dan Gesits, Volta dan Selis (motor).
Disebutkan, kelima merek ini mendapatkan subsidi lantaran memenuhi salah satu syarat utama, yaitu memproduksi kendaraan di dalam negeri dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/3/2023) menuturkan bahwa subsidi pemerintah akan diberikan untuk 35.900 unit mobil listrik Hyundai dan Wuling. Sementara untuk motor listrik jumlahnya 200 ribu unit.
Program subsidi berlangsung sejak 20 Maret hingga 31 Desember. Kemenperin menjelaskan manfaat subsidi ini diberikan ke konsumen tetapi melalui produsen.
Aturannya, pembeli kendaraan listrik subsidi hanya bisa membeli masing-masing satu unit dan itu sudah akan diidentifikasi lewat KTP. Insentif ini diberikan dalam rangka mempercepat industri KLBB di Tanah Air.
Adapun, percepatan ini dalam rangkak mendorong efisiensi dan ketahanan energi, serta terwujudnya kualitas udara bersih dan lambah lingkungan.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko