Tugumalang.id – Masifnya pembangunan Kota Malang tak semasif perhatiannya kepada anak jalanan. Bagaimana tidak, anak-anak yang masih di bawah umur banyak ditemui berkeliaran di sudut-sudut Kota Malang. Ada juga yang tampak berjualan kue dengan memasang wajah polos berburu belas kasihan.
Terungkap fakta di balik itu, ternyata memang ada orang tua yang meminta anaknya untuk berjualan di jalanan. Bahkan tujuan utamanya adalah mengamen. Mengamen dengan menjajakan jualan kue yang dia bawa.
Hal itu ditemukan ketika Satpol PP Kota Malang menggelar razia beberapa hari terakhir. Salah satunya ada dua anak di bawah umur yang berhasil diamankan Satpol PP Kota Malang, pada Jumat (11/3/2022).
“Mereka (dua anak itu) sebenarnya gak jualan, tapi disuruh ngamen sama orang tuanya di Jalan Kaliurang. Dia sambil bawa dagangan gitu. Tapi setelah diinterogasi, mereka itu memang mengamen di situ,” kata Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang, Anton Viera, pada Sabtu (12/3/2022).
Anton mengatakan, dua anak itu masing-masing masih berusia 6 tahun dan 12 tahun. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Malang. Orang tua anak, RT RW, lurah, hingga camat didatangkan.
“(Dari keterangan orang tuanya) ternyata mereka memang disuruh orang tuanya dan orang tuanya nunggu dari kejauhan,” bebernya.
Menurutnya, pengamanan anak dari jalanan tersebut tidak dilakukan secara kebetulan. Namun sebelumnya memang sudah ada laporan dari masyarakat.
Kini, orang tua dan anak di bawah umur tersebut diberikan pembinaan. Orang tuanya juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mempekerjakan anaknya yang masih di bawah umur di jalanan.
Sebab dijelaskan, hal ini bisa mengarah pada eksploitasi anak. Maka yang bersangkutan bisa berurusan dengan UU tentang perlindungan anak jika masih melakukan hal serupa di kemudian hari.
“Kalau diulangi lagi akan kita laporkan langsung ke pihak berwajib, dalam hal ini adalah pihak kepolisian,” tegasnya.
Setidaknya dalam sepekan terakhir, Satpol PP Kota Malang telah mengamankan enam anak dengan kasus serupa. Disebutkan, mereka merupakan warga Kota Malang, diambil dari data KTP orang tuanya.
“Tapi kalau ada yang kami temui dari luar kota, maka akan tetap kami data dan langsung kami kirim ke daerah asalnya,” tutupnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id