Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Satpol PP Copot 1.500 Reklame Nakal di Trotoar hingga Jembatan Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Juli 2, 2023 7:13 pm
in Pemerintahan
Satpol PP Kota Malang menertibkan reklame nakal di trotoar

Petugas Satpol PP Kota Malang menertibkan reklame yang menyalahi aturan (Satpol PP Kota Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Satpol PP Kota Malang getol melakukan penertiban reklame di tempat tempat terlarang di Kota Malang. Setidaknya, ada sekitar 1.500 reklame yang telah dicopot Satpol PP Kota Malang sepanjang Juni 2023.

Ribuan reklame itu terpasang di tempat tempat terlarang, seperti di trotoar, pohon, tiang listrik hingga di pagar jembatan. Selain menimbulkan kesan semrawut, reklame tersebut juga banyak yang ditemukan tanpa izin.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

“Jadi reklame yang kami tertibkan itu reklame yang tidak ada izin dan yang dipasang di tempat tempat terlarang. Makanya itu langsung kami copot,” kata Anton Viera, Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang, Minggu (2/7/2023).

Menurutnya, penertiban reklame tersebut telah tertuang dalam Perda Kota Malang No.2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Reklame.

BACA JUGA: Dewan Usulkan Penataan Reklame Kota Malang Gambarkan Kearifan Lokal

Anton menyampaikan bahwa pihaknya terus menggencarkan penertiban reklame dengan mengeksekusi atau mencopot reklame yang menyalahi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kami setiap hari melakukan penertiban reklame, tidak ada libur. Dalam sehari kami rata rata menertibkan 50 reklame. Kalau sebulan terkahir ya ada kalau sekitar 1.500 reklame,” ungkapnya.

Dikatakan, reklame yang dicopot Satpol PP Kota Malang kebanyakan berada di bahu jalan atau trotoar. Selain itu, juga banyak ditemukan di pagar pagar jembatan yang ada di Kota Malang.

“Kami banyak menemukan reklame yang dipasang di jembatan. Kan di pagar jembatan tidak boleh, itu salah tempat. Tapi paling banyak di bahu jalan atau trotoar,” imbuhnya.

Reklame reklame itu menurutnya, mayoritas merupakan reklame usaha properti. Namun beberapa juga ada yang merupakan reklame usaha kuliner hingga reklame jasa peminjaman uang dan reklame usaha lainnya.

Terlebih menurutnya, Satpol PP Kota Malang juga banyak mendapat aduan masyarakat soal kesemrawutan reklame di Kota Malang.

“Masyarakat juga banyak yang mengadukan soal reklame (semrawut) itu. Ada reklame tempat usaha, perumahan dan lainnya,” tandasnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Penertiban Reklame di Kota Malangreklame kota malangsatpol pp kota malangSatpol PP Kota Malang Tertibkan reklame

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Arema FC dikalahkan dewa united pada Liga 1

Arema FC Tumbang 1-0 Lawan Dewa United di Laga Perdana Liga 1

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.